Padang – Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Barat mengamankan dua karung berisi ganja dalam sebuah operasi penangkapan terhadap terduga pengedar narkoba di Kota Padang, pada Jumat sekitar pukul 16.00 WIB.
“Total barang bukti yang berhasil kami amankan sebanyak 47 paket besar ganja kering,” ujar Direktur Reserse Narkoba Polda Sumbar, Kombes Pol Nico A. Setiawan di Padang.
Ia menambahkan, keseluruhan ganja tersebut diperkirakan memiliki berat sekitar 47 kilogram dan siap untuk diedarkan.
Selain menyita barang haram tersebut, petugas juga menangkap empat orang pria yang diduga kuat merupakan bagian dari jaringan pengedar ganja di wilayah Sumatera Barat.
Keempat tersangka ditangkap di dua lokasi berbeda, yakni di kawasan Jalan M. Yamin, tepatnya di belakang Pasar Lubuk Alung, Kabupaten Padang Pariaman, serta di sebuah rumah di Komplek Wisma Indah Lestari Tahap III, Padang Sarai, Kota Padang.
Para tersangka yang diamankan adalah YYP (26) dan BD (22) yang berasal dari Kabupaten Tanah Datar, serta MA (20) dan AD (20) dari Kabupaten Pesisir Selatan.
“Mirisnya, para pelaku masih berusia muda dan berada dalam masa produktif. Rata-rata belum genap 30 tahun,” ungkap Nico.
Saat ini, keempat tersangka bersama barang bukti telah dibawa ke Mapolda Sumbar guna menjalani pemeriksaan hukum lebih lanjut dan pengembangan kasus.
Operasi ini dipimpin langsung oleh Kasubdit III Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumbar, Kompol Dedy Adriansyah Putra. Ia menjelaskan bahwa penangkapan bermula dari laporan masyarakat mengenai sebuah mobil yang diduga membawa ganja.
Tim melakukan penyelidikan dan menemukan kendaraan tersebut tengah melintas di Jalan Adinegoro, Padang. Setelah dibuntuti, mobil dihentikan saat berada di Jalan M. Yamin, Lubuk Alung. Di dalam kendaraan, polisi menemukan YYP dan BD, lalu melakukan penggeledahan.
“Hasilnya, kami menemukan lima paket besar ganja yang disimpan di kursi bagian belakang mobil,” jelas Dedy.
Dari interogasi awal, kedua pelaku mengakui bahwa mereka baru saja mengantar ganja ke dua rekannya di Kota Padang. Berdasarkan pengakuan tersebut, tim langsung melakukan pengejaran ke sebuah rumah di Komplek Wisma Indah Lestari.
Di lokasi kedua, petugas menemukan satu karung berwarna hijau berisi 23 paket besar ganja yang disembunyikan di bawah kompor dapur. Tak berhenti di situ, penggeledahan lanjutan berhasil menemukan satu karung tambahan berisi 19 paket ganja lainnya yang disimpan di kamar mandi.(des*)