![]() |
. |
Lubuk Sikaping, Pasaman - Upaya untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat dalam berkendara secara aman dan tertib terus dilakukan oleh berbagai pihak.
Senin, 28 April 2025, PT Jasa Raharja Cabang Bukittinggi berkolaborasi dengan Tim Pembina Samsat Lubuk Sikaping yang terdiri dari Bapenda dan Satlantas Polres Pasaman, melaksanakan operasi gabungan di Jalan Raya Lubuk Sikaping, tepatnya di depan Polsek setempat.
Kegiatan ini menyasar pengendara roda dua dan roda empat yang melintas di jalur utama tersebut. Fokus utama razia adalah pemeriksaan kelengkapan surat-surat kendaraan bermotor seperti STNK dan bukti pembayaran pajak, serta kepatuhan pengendara terhadap peraturan lalu lintas.
Operasi berlangsung secara humanis dan edukatif. Petugas tidak hanya memeriksa dokumen, tetapi juga menyampaikan sosialisasi pentingnya administrasi kendaraan yang tertib sebagai bagian dari perlindungan bagi diri sendiri dan pengguna jalan lainnya.
Kepala Cabang Jasa Raharja Bukittinggi, Fravasta Andreas RK, menyebut kegiatan ini sebagai bentuk sinergi lintas sektor dalam mendukung keselamatan lalu lintas sekaligus optimalisasi pendapatan daerah.
“Kami ingin membangun kesadaran bahwa pajak kendaraan bukan hanya soal kewajiban, tapi juga kontribusi nyata masyarakat terhadap pembangunan daerah,” ujarnya.
Lebih jauh, Fravasta menegaskan bahwa melalui operasi seperti ini, diharapkan angka kecelakaan lalu lintas dan tingkat fatalitas korban dapat ditekan. “Tertib administrasi dan perilaku berkendara yang aman akan menciptakan kondisi jalan yang lebih teratur dan mengurangi potensi risiko kecelakaan,” tambahnya.
Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan secara tegas mengatur pentingnya kepatuhan dalam berkendara.
Operasi ini menjadi salah satu implementasi nyata amanat tersebut, sekaligus mengedukasi masyarakat bahwa membayar pajak kendaraan secara tepat waktu memberikan dampak langsung terhadap peningkatan fasilitas dan layanan publik di daerah.
Kegiatan ini mendapat respon positif dari sebagian besar pengendara. Beberapa di antaranya mengaku baru memahami bahwa keterlambatan membayar pajak kendaraan bisa berdampak pada perlindungan asuransi saat terjadi kecelakaan lalu lintas.
Dengan operasi gabungan yang berlangsung tertib dan komunikatif ini, pihak Jasa Raharja berharap akan tumbuh budaya tertib administrasi dan disiplin berlalu lintas di kalangan masyarakat Pasaman dan sekitarnya.
“Kami tidak hanya hadir saat musibah terjadi, tetapi juga berkomitmen untuk terus mengedukasi masyarakat agar risiko-risiko kecelakaan bisa diminimalisir sejak awal,” tutup Fravasta.(*)