Jasa Raharja dan Tim Pembina Samsat Gelar Razia Humanis di Padang Pariaman -->

AdSense New

Jasa Raharja dan Tim Pembina Samsat Gelar Razia Humanis di Padang Pariaman

Selasa, 29 April 2025
.


Padang Pariaman, fajarumbar.com — Suasana berbeda tampak di Jalan Raya Lubuk Alung, Kabupaten Padang Pariaman, Senin pagi. Bukannya razia lalu lintas yang menegangkan, para pengendara justru disambut dengan edukasi dan sosialisasi dalam kegiatan operasi gabungan yang digelar PT Jasa Raharja bersama Tim Pembina Samsat Padang Pariaman dan Satuan Lalu Lintas Polres Padang Pariaman.


Operasi ini bukan sekadar menegakkan aturan, tetapi juga membangun kesadaran masyarakat akan pentingnya membayar pajak kendaraan bermotor tepat waktu dan menjaga keselamatan saat berlalu lintas. Langkah ini merupakan bagian dari program rutin untuk menekan angka kecelakaan serta meningkatkan pendapatan daerah melalui pajak kendaraan.


“Kami lebih mengedepankan edukasi daripada penindakan. Tujuannya bukan hanya menertibkan, tetapi juga membangun kesadaran kolektif. Membayar pajak bukan semata kewajiban, tapi juga kontribusi nyata terhadap pembangunan dan keselamatan,” ujar Kanit Turjawali Satlantas Polres Padang Pariaman, Ipda Endri, di sela kegiatan.


Pengendara yang melintas dihentikan secara acak untuk diberikan penjelasan mengenai pentingnya pajak kendaraan dan keselamatan berlalu lintas. Sebagian dari mereka juga mendapatkan brosur informasi dan pengecekan surat kendaraan.


Kepala PT Jasa Raharja Cabang Sumatera Barat, Teguh Afrianto, menekankan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk nyata dari investasi sosial. “Kendaraan yang patuh administrasi cenderung lebih aman di jalan. Kita ingin menciptakan budaya tertib yang berdampak langsung pada penurunan korban kecelakaan,” katanya.


Jasa Raharja, menurut Teguh, terus berkomitmen mendukung segala bentuk upaya yang berkaitan dengan peningkatan keselamatan jalan, termasuk melalui operasi gabungan semacam ini. Sinergi dengan Polri, Badan Pendapatan Daerah, dan seluruh elemen Tim Pembina Samsat menjadi kunci keberhasilan upaya ini.


Tak hanya meningkatkan kesadaran wajib pajak, kegiatan ini juga menjadi bagian dari implementasi Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Operasi gabungan ini diharapkan mampu menciptakan lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar serta menurunkan tingkat fatalitas akibat kecelakaan lalu lintas.


Dengan pelaksanaan yang rutin di titik-titik rawan kecelakaan, kegiatan semacam ini diharapkan bisa membentuk masyarakat yang lebih disiplin, sadar hukum, dan berbudaya tertib lalu lintas. Di saat yang sama, daerah juga diuntungkan dari meningkatnya penerimaan pajak kendaraan yang dikelola untuk kesejahteraan bersama.(*)