KN Gajah Laut-404 Amankan 19,6 Ton Beras dan Gula Ilegal di Kalimantan Utara -->

Iklan Muba

KN Gajah Laut-404 Amankan 19,6 Ton Beras dan Gula Ilegal di Kalimantan Utara

Senin, 28 April 2025

 

Kapal patroli Bakamla menggagalkan upaya penyelundupan


Jakarta – Kapal patroli Bakamla, KN. Gajah Laut-404, berhasil menggagalkan upaya penyelundupan ratusan karung beras dan gula pasir asal Malaysia yang diduga akan diselundupkan ke wilayah Tarakan.

Menurut Pranata Humas Ahli Muda Mayor Bakamla Yuhanes Antara, operasi penggagalan ini berlangsung di sekitar perairan Sei Nyamuk Sebatik, Nunukan, Kalimantan Utara, pada Minggu (27/4). 

Penyelidikan ini berawal dari informasi yang diterima melalui pemantauan IMIC, laporan masyarakat, dan koordinasi dengan Satgas TNI, yang mengindikasikan adanya aktivitas penyelundupan barang-barang pokok di kawasan tersebut. 

Mendapatkan informasi tersebut, Komandan KN. Gajah Laut-404, Letkol Bakamla Agus Tri Haryanto, langsung berkoordinasi dengan Direktur Operasi Laut Bakamla RI, Laksma Bakamla Octavianus Budi Susanto, S.H., M.Si., M.Tr.Opsla., untuk memperoleh petunjuk lebih lanjut. 

Berdasarkan instruksi Direktur Operasi Laut, KN. Gajah Laut-404 bergerak cepat melakukan pengejaran dan pemeriksaan terhadap kapal yang terindikasi. Pada pukul 05.35 WITA, Tim Visit, Board, Search, and Seizure (VBSS) diterjunkan untuk mendekati kapal yang terdeteksi di koordinat 03°26'463"N - 117°31'121"E. 

Tim VBSS berhasil menghentikan kapal kayu bernama KM. Lintas Samudra 07. Saat pemeriksaan, ditemukan sebanyak 500 karung beras seberat 5 ton dan 400 pak gula pasir dengan berat total 14,6 ton. 

Yang lebih mencurigakan, seluruh muatan kapal tersebut tidak dilengkapi dengan dokumen resmi, seperti Surat Persetujuan Berlayar (SPB), dokumen muatan, dokumen impor, Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP), serta sertifikat pelaut dan dokumen lainnya. Selain itu, kapal tersebut juga tidak memiliki peralatan komunikasi yang layak.

Melihat sejumlah pelanggaran hukum yang jelas, Komandan KN. Gajah Laut-404 memerintahkan agar KM. Lintas Samudra 07 beserta barang bukti segera dibawa ke Tarakan untuk pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut.(des*)