Menteri ATR/BPN Soroti 1,1 Juta Hektare Tanah, “Potensi Besar Harus Dinikmati Rakyat” -->

Iklan Muba

Menteri ATR/BPN Soroti 1,1 Juta Hektare Tanah, “Potensi Besar Harus Dinikmati Rakyat”

Senin, 14 April 2025
.


Palu, fajarsumbar.com – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menggelar pertemuan strategis dengan seluruh kepala daerah se-Provinsi Sulawesi Tengah Jumat (11/04/2025). Pertemuan ini menjadi wadah koordinasi lintas wilayah guna mendorong pemanfaatan tanah secara optimal demi kepentingan masyarakat.


Dalam pertemuan yang berlangsung di Kantor Gubernur Sulawesi Tengah, Menteri Nusron menyoroti fakta mencengangkan: sekitar 1,1 juta hektare tanah di Sulteng masih belum terdaftar secara resmi dalam sistem pertanahan nasional.


“Ini angka yang sangat besar. Artinya, masih banyak lahan yang belum tersentuh program reformasi agraria. Padahal, potensi HGU (Hak Guna Usaha) dan HGB (Hak Guna Bangunan) di daerah ini sangat besar. Kita perlu menata ulang dan memberdayakan lahan-lahan tersebut agar bisa dinikmati rakyat secara luas,” tegas Nusron di hadapan media, Senin 14 April 2025.


Ia menegaskan bahwa pemerintah tidak ingin melihat tanah-tanah potensial hanya menjadi objek spekulasi atau dikuasai oleh segelintir pihak tanpa memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. “Tanah adalah aset negara dan aset masyarakat. Kita harus pastikan pengelolaannya berkeadilan, transparan, dan memberikan nilai tambah bagi daerah,” ujarnya.


Lebih lanjut, Nusron juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan pihak swasta dalam menyukseskan program sertifikasi tanah serta reformasi agraria secara menyeluruh.


“Peluang sudah terbuka. Tinggal bagaimana kita mengelola dan mengarahkannya untuk menciptakan kesejahteraan bersama. Sulawesi Tengah punya potensi luar biasa, tinggal kita kelola dengan benar,” tambahnya.


Pertemuan ini diharapkan menjadi titik awal percepatan legalisasi aset dan optimalisasi lahan tidur di Sulawesi Tengah, agar dapat digunakan secara produktif untuk mendukung pertumbuhan ekonomi daerah dan kesejahteraan masyarakat.(*)