![]() |
Ilustrasi. |
Padang, fajarsumbar.com - Janggut panjang yang selama ini identik dengan citra kesalehan dan perilaku berakhlak mulia, kini justru menjadi bahan perbincangan pedas di dunia maya. Hal ini terjadi setelah Camat Padang Selatan berinisial AMP digerebek istrinya sendiri saat diduga tengah berduaan dengan seorang bawahannya, Sabtu (26/4/2025) malam.
Peristiwa ini berlangsung di sebuah rumah di Kelurahan Tanjung Saba Nan XX, Kecamatan Lubuk Begalung, Padang. Video dan foto-foto penggerebekan tersebut cepat menyebar di media sosial, memicu gelombang komentar dan reaksi dari netizen.
"Janggut panjang pak camat itu," tulis salah satu warganet di media sosial, menyindir tajam. Kalimat sederhana namun sarat makna itu mencerminkan kekecewaan publik terhadap sosok yang seharusnya menjadi teladan, apalagi dengan tampilan luar yang menunjukkan kesan alim dan religius.
Tak butuh waktu lama, kabar ini langsung menjadi viral. Berbagai platform media sosial, media online, bahkan media cetak lokal ramai memberitakan kasus ini. Diskusi dan meme mengenai "janggut panjang pak camat" menjadi topik hangat, mengundang berbagai tanggapan mulai dari sindiran halus hingga kritik keras.
Menanggapi kejadian ini, Wali Kota Padang, Fadly Amran, bergerak cepat. Ia resmi menonaktifkan AMP dari jabatannya sebagai Camat Padang Selatan. Tindakan ini diambil sebagai bentuk komitmen menjaga integritas dan moralitas aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Padang.
"Kita harus menjaga kepercayaan publik. Tidak ada toleransi untuk pelanggaran etika, apalagi dilakukan oleh pejabat publik," tegas Fadly dalam keterangannya kepada media.
Lebih jauh, Wako Fadly menegaskan bahwa proses pemeriksaan terhadap AMP akan dilakukan secara profesional, transparan, dan tanpa intervensi. Ia memastikan bahwa semua prosedur hukum dan kode etik ASN akan diterapkan secara adil.
"Integritas itu bukan hanya tentang menyelesaikan tugas dengan baik, tetapi juga tentang menjalani kehidupan yang mencerminkan kepercayaan publik. ASN adalah wajah pemerintah di mata rakyat. Maka menjaga sikap pribadi itu sama pentingnya dengan menjalankan tugas kedinasan," ungkap Fadly.
Langkah cepat Wako Fadly ini mendapat apresiasi dari berbagai kalangan. Ketua Perkumpulan Jurnalis Keterbukaan Informasi Publik (PJKIP) Sumatera Barat, Almudazir, SS, menyatakan bahwa tindakan tegas tersebut mencerminkan ketegasan dalam menegakkan standar moral di tubuh pemerintahan.
“Sebagai pejabat publik, ASN wajib menjaga perilaku dan citra pemerintahan. Respon cepat Wako Fadly menunjukkan bahwa nilai moralitas menjadi prioritas utama dalam penyelenggaraan pemerintahan,” ujar Almudazir.
Tak hanya dari kalangan pers, apresiasi juga datang dari tokoh masyarakat. Firmansyah Sutan Pamuncak, anggota Basurah Adat Kampung Lapai, menilai bahwa tindakan Wali Kota bukanlah sekadar pencitraan, melainkan bagian dari konsistensi menjaga martabat pemerintahan daerah.
"Kami masyarakat adat merasa lega bahwa pejabat yang diduga melanggar norma sosial langsung ditindak. Ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam menjaga nilai adat basandi syarak, syarak basandi kitabullah," ucap Firmansyah.
Kasus ini memberikan pelajaran berharga bagi seluruh ASN, khususnya di lingkungan Pemko Padang. Bahwa atribut keagamaan atau penampilan fisik yang menunjukkan kesalehan tidak bisa dijadikan tameng untuk membenarkan perilaku tercela. Apalagi di era keterbukaan informasi saat ini, masyarakat semakin kritis dan peka terhadap perilaku para pejabat publik.
Banyak warganet menyoroti bagaimana fenomena ‘citra luar’ yang tidak selalu sejalan dengan perilaku pribadi. Beberapa komentar menyayangkan bahwa sosok yang berjanggut panjang — yang identik dengan ketawadukan dan ketakwaan — justru tersandung skandal yang bertolak belakang dengan nilai-nilai tersebut.
"Jangankan janggut panjang, surban pun kalau dipakai hanya untuk pamer, akhirnya akan terbuka juga siapa aslinya," tulis akun @minangkabau_suara dalam komentarnya.
Sementara itu, proses lebih lanjut terhadap kasus ini masih berjalan. Pemerintah Kota Padang menegaskan bahwa akan memberikan sanksi sesuai hasil pemeriksaan dan tingkat pelanggaran yang dilakukan, baik secara administratif maupun etika kepegawaian.
Publik berharap langkah ini menjadi momentum pembersihan internal di jajaran pemerintah daerah. ASN dituntut tidak hanya profesional dalam bekerja, tetapi juga harus menjadi panutan dalam kehidupan bermasyarakat.
Kasus Camat Padang Selatan menjadi pengingat keras bahwa di tengah masyarakat yang semakin cerdas dan kritis, membangun citra bukanlah cukup dari penampilan luar, melainkan harus dibuktikan dengan perilaku yang berintegritas, jujur, dan beretika tinggi. (Ab)