![]() |
Sejumlah siswa SD dan SMP di Kecamatan Sungai Geringging, Padang Pariaman, Sumbar menikmati jam istirahat belajar. |
Padang Pariaman - Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat, mulai memberlakukan kebijakan sekolah lima hari dalam seminggu untuk seluruh jenjang pendidikan PAUD, SD, dan SMP, baik negeri maupun swasta. Kebijakan ini mulai diterapkan pada hari Senin (tanggal sesuai publikasi) dengan tujuan untuk meningkatkan efektivitas proses pembelajaran dan memperkuat ikatan antara siswa dengan keluarga.
"Kebijakan ini bertujuan untuk menyempurnakan proses belajar mengajar dan memberikan lebih banyak waktu bagi orang tua untuk mendampingi anak-anak mereka. Dengan libur pada hari Sabtu dan Minggu, siswa dapat menikmati waktu bersama keluarga," ujar Anwar, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Padang Pariaman, di Parik Malintang, Senin.
Anwar menjelaskan bahwa kebijakan ini disertai dengan penambahan durasi belajar satu jam setiap harinya, dari Senin hingga Jumat. Dengan demikian, Sabtu dan Minggu menjadi hari libur bagi para siswa.
Dengan waktu yang lebih banyak bersama keluarga, pemerintah berharap dapat mengurangi berbagai masalah yang dapat mengancam masa depan anak, seperti kekerasan dan kenakalan remaja.
"Kami berharap, dengan pendekatan ini, orang tua dapat lebih maksimal dalam mengawasi dan mendampingi anak-anak mereka," tambah Anwar.
Meskipun penerapan kebijakan ini belum sepenuhnya serentak di semua sekolah karena adanya penyesuaian dengan kondisi lokal, Anwar memastikan bahwa kebijakan ini akan diberlakukan secara penuh dalam waktu dekat.
Selain itu, Anwar juga menyebutkan bahwa kebijakan ini tidak hanya ditujukan untuk siswa, tetapi juga untuk meningkatkan kualitas para guru. Waktu yang lebih fleksibel di akhir pekan diharapkan dapat dimanfaatkan oleh para pendidik untuk memperdalam pengetahuan dan keterampilan mereka dalam mengajar.
Dinas Pendidikan akan terus melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap pelaksanaan kebijakan ini untuk memastikan adanya peningkatan kualitas pendidikan di Padang Pariaman.
Sebagai bentuk sosialisasi resmi, Pemkab Padang Pariaman telah mengeluarkan surat edaran yang ditandatangani langsung oleh Bupati, John Kenedy Azis.
Sebelumnya, kebijakan ini pertama kali disampaikan oleh Bupati John Kenedy Azis kepada para guru dan pemangku kepentingan pada kegiatan wirid, Jumat (7/3) lalu.
"Dengan sistem lima hari sekolah, siswa dapat lebih fokus dalam belajar dan menikmati waktu berkualitas bersama keluarga di akhir pekan," ujar Bupati John Kenedy Azis.
Pemerintah daerah memastikan akan terus melakukan kajian terhadap berbagai aspek dari kebijakan ini guna memberikan manfaat yang optimal bagi dunia pendidikan di Padang Pariaman.(des*)