Pemko Bukittinggi Klarifikasi Isu Anggaran Kampanye -->

Iklan Muba

Pemko Bukittinggi Klarifikasi Isu Anggaran Kampanye

Selasa, 22 April 2025

 

Kantor Pemerintah Kota Bukittinggi di Gulai Bancah, Bukittinggi. 


Bukittinggi – Pemerintah Kota Bukittinggi, Sumatera Barat, memberikan klarifikasi atas informasi yang beredar di media sosial terkait dugaan pemanfaatan anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk kepentingan kampanye kepala daerah.

Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Sekretariat Daerah Kota Bukittinggi, Muhammad Idris, menyampaikan bahwa hingga saat ini belum ada temuan resmi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang menguatkan tudingan tersebut.

“Mewakili Wali Kota Bukittinggi Ramlan Nurmatias, kami menegaskan bahwa informasi tersebut belum dapat dipastikan kebenarannya. Wali Kota tidak mengetahui ihwal itu, dan hingga kini belum ada laporan resmi dari BPK,” ujar Idris, Senin (21/4).

Isu tersebut mencuat setelah beredarnya tangkapan layar percakapan melalui aplikasi WhatsApp. Dalam pesan tersebut, disebutkan adanya instruksi kepada para kepala SKPD untuk menyisihkan anggaran demi mendukung kegiatan kampanye tahun 2024. Pesan itu juga menyebutkan nama “Halimah BPK” sebagai pengirim atau penerima, disertai ancaman pencopotan jabatan apabila perintah tersebut tidak dijalankan dalam dua hari. Nama Erman Safar, yang menjabat sebagai Wali Kota Bukittinggi periode 2021–2024, turut disebut sebagai pihak penerima dana.

Menanggapi hal itu, Idris menekankan bahwa Wali Kota saat ini, Ramlan Nurmatias, belum menjabat pada periode yang dimaksud dalam pesan tersebut, sehingga tidak memiliki informasi atau keterlibatan dalam dugaan peristiwa tersebut.

“Sampai saat ini, belum ada instruksi dari Wali Kota kepada Inspektorat untuk melakukan penelusuran. Kami masih menunggu arahan lebih lanjut dari beliau,” ungkapnya.

Terkait dengan isi pesan yang turut menyebut adanya tunggakan atau kelebihan pembayaran hingga miliaran rupiah di lingkungan Pemerintah Kota Bukittinggi, Idris menyatakan bahwa belum ada laporan resmi yang diterima dari Bagian Umum.

“Belum ada aduan resmi yang masuk. Kami akan teruskan informasi ini kepada Wali Kota untuk ditindaklanjuti sesuai prosedur,” tutup Idris.(des*)