Perkuat Sinergi Pelayanan Publik, Jasa Raharja Gandeng Pemprov Jateng Tingkatkan Kepatuhan Pajak Kendaraan -->

Iklan Muba

Perkuat Sinergi Pelayanan Publik, Jasa Raharja Gandeng Pemprov Jateng Tingkatkan Kepatuhan Pajak Kendaraan

Sabtu, 26 April 2025
.

Semarang, fajarsumbar.com  — PT Jasa Raharja terus memperkuat komitmennya dalam memberikan perlindungan terbaik bagi masyarakat korban kecelakaan lalu lintas dan penumpang angkutan umum. Kali ini, komitmen tersebut diwujudkan lewat audiensi bersama Gubernur Jawa Tengah, Komjen Pol. (Purn.) Drs. Ahmad Luthfi, S.H., S.St.M.K., di Semarang, Minggu (20/4/2025) malam.


Pertemuan ini menjadi wadah strategis bagi kedua pihak untuk menjajaki peluang kolaborasi dalam meningkatkan kepatuhan wajib pajak kendaraan bermotor, sekaligus merancang program-program sinergis yang berdampak langsung bagi masyarakat. Salah satu fokus utama adalah penguatan Program Sengkuyung dan relaksasi pajak kendaraan yang telah berjalan sukses di wilayah Jawa Tengah.


Direktur Utama PT Jasa Raharja, Rivan A. Purwantono, hadir langsung dalam pertemuan tersebut bersama jajaran direksi, termasuk Direktur Kepatuhan dan Manajemen Risiko Harwan Muldidarmawan, serta Kepala Divisi Kepatuhan dan Hukum Gannis Indra Setyawan. Turut mendampingi pula Kepala Kantor Wilayah Jasa Raharja Jawa Tengah.


Dari pihak eksternal, hadir perwakilan dari Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan, Ronald Yusuf dan Muhammad Fajar Nugraha. Selain itu, audiensi ini juga dihadiri oleh Kepala Bapenda Jawa Tengah Nadi Santoso dan Bupati Pati, Sudewo.


Dalam sesi diskusi, Rivan memberikan apresiasi khusus atas pelaksanaan Program Sengkuyung. Menurutnya, Jawa Tengah telah menjadi role model nasional dalam pelaksanaan program peningkatan kepatuhan pajak kendaraan bermotor. “Tata kelola dan pelaksanaannya sangat baik, terlebih dengan pendekatan jemput bola yang mampu menjangkau masyarakat hingga ke daerah-daerah,” ujar Rivan.


Program Sengkuyung yang digagas oleh Pemerintah Provinsi Jawa Tengah memang dinilai sukses dalam mendorong masyarakat untuk lebih patuh membayar pajak kendaraan. Melalui integrasi layanan dan kemudahan dalam proses pembayaran, program ini memberi dampak positif tidak hanya pada peningkatan pendapatan daerah, tapi juga dalam perlindungan asuransi kecelakaan melalui Jasa Raharja.


Tidak hanya membahas peningkatan pajak, audiensi ini juga menjadi forum strategis untuk menyampaikan aspirasi dan kebutuhan masyarakat terkait skema santunan dari negara bagi korban kecelakaan lalu lintas. Rivan menekankan pentingnya edukasi publik mengenai peran Jasa Raharja dalam proses ini.


“Banyak masyarakat yang belum mengetahui secara rinci bagaimana mekanisme pemberian santunan. Maka itu, edukasi dan sosialisasi harus ditingkatkan agar masyarakat merasa lebih tenang dan terlindungi,” jelasnya.


Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi dalam pertemuan tersebut menyambut baik kehadiran Jasa Raharja dan mendukung penuh upaya peningkatan pelayanan kepada masyarakat. Ia bahkan menyampaikan keinginan agar Jasa Raharja melakukan survei langsung di lapangan, guna menyempurnakan pola perlindungan yang diberikan.


“Pelayanan Jasa Raharja saat ini sudah tergolong cepat. Tapi tentu masih ada ruang untuk evaluasi agar perlindungan yang diberikan semakin tepat sasaran. Saya dukung penuh langkah-langkah strategis yang bisa meringankan beban masyarakat,” ujar Gubernur.


Gubernur juga menegaskan pentingnya sinergi lintas sektor antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan BUMN seperti Jasa Raharja dalam menghadirkan pelayanan publik yang adaptif dan berkelanjutan. Ia menilai forum seperti ini penting sebagai ruang untuk menyamakan visi dalam membangun ekosistem pelayanan yang efektif.


Harapan besar pun menggantung pada hasil pertemuan ini. Kolaborasi antara PT Jasa Raharja dan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah diharapkan tidak hanya mampu meningkatkan kepatuhan pajak kendaraan, tapi juga memperluas cakupan perlindungan sosial bagi masyarakat luas. Ke depan, sinergi ini diyakini akan menjadi contoh kolaborasi ideal antara lembaga negara dalam memberikan pelayanan publik yang maksimal dan berkeadilan. (*)