Wabup Ahmad Fadly dan rombongan saat rapat dengan PT. GGF Jajaki Kerjasama Dengan Pemilik Tanah Ulayat, Budidaya Tanaman Pisang Cavendish
Jakarta, fajarsumbar.com - Wakil Bupati (Wabup) Tanah Datar Ahmad Fadly hadir langsung pada rapat penjajakan kerjasama, pada Tanah Ulayat di Kabupaten Tanah Datar dan Kabupaten 50 Kota, di ruang Rapat 301, Dirjen Penataan Agraria Kementerian ATR/BPN, Jakarta Pusat, Rabu (23/4/25).
Rapat yang dipimpin langsung Direktur Jenderal Penataan Agraria Yulia Jaya Nirmawati, S.E, S.H, M.M, juga dihadiri Staf Khusus Bidang Reforma Agraria Direktur Jenderal Penataan Agraria Rezka Oktoberia, Direktur Pemberdayaan Tanah Masyarakat Freddy A. Kolintama, Direktur Penatagunaan Tanah Sri Puspita Dewi, Direktur Landreform Rudi Rubijaya. Selain itu juga hadir Bupati Kabupaten Lima Puluh Kota Safni.
Direktur Jenderal Penataan Agraria Yulia Jaya Nirmawati pada kesempatan tersebut mengungkapkan, bahwa rencana kerjasama kemitraan pemberdayaan masyarakat melalui pengelolaan tanah ulayat ini, bertujuan untuk mendukung program ketahanan pangan nasional.
Menurut Yulia, program kerjasama ini juga disesuaikan dengan potensi daerah masing-masing dan untuk di Kabupaten Tanah Datar dan 50 Kota direncanakan akan dikerjasamakan budidaya tanaman Pisang Cavendish. "Kami yakin dan percaya Pemerintah Daerah Tanah Datar dan 50 Kota memiliki komitmen terhadap program ini, sehingga kerjasama ini bisa segera diwujudkan," katanya.
Selanjutnya, Land Survey dan Mapping PT. Great Giant Food (GGF) Diandra Putra pada kesempatan yang sama memaparkan bahwa rencananya kerjasama ini akan dilakukan di kabupaten Tanah Datar tepatnya di Tanah Ulayat seluas 10 Ha, yang terletak di Kecamatan Sungayang Kabupaten Tanah Datar dan juga di Kabupaten 50 Kota.
Dia juga menjelaskan, sistem kerjasama ini nantinya akan dilakukan dalam dua bentuk, yang pertama sewa lahan untuk demplot, yang bertujuan untuk percontohan bagi masyarakat dan yang ke dua adalah kemitraan.
"Dari kerjasama ini nantinya Kami akan menyewa lahan untuk kami jadikan demplot, sehingga masyarakat bisa belajar dan melihat langsung proses yang kami lakukan. Sementara untuk kemitraan itu sendiri yaitu Kami akan melakukan pendampingan kepada masyarakat sehingga masyarakat bisa belajar langsung kepada kami," jelasnya.
Sementara itu, Wabup Ahmad Fadly optimistis rencana kerjasama budidaya tanaman pisang Cavendish, kepada pemilik Tanah Ulayat ini akan berhasil. Hal ini dikarenakan pihak PT. GGF dalam rencana kerjasamanya, melakukan dua bentuk yaitu demplot dan pendampingan kepada petani.
"Kalau kerjasama ini terlaksana Saya optimis ini akan berhasil. Karena demplot yang buat oleh PT. GGF akan menjadi percontohan dan sebagai motivasi bagi masyarakat. Selain itu, sistem pendampingan dari PT. GGF juga memberikan kepastian pasar, sehingga harga akan stabil. Artinya bagaimanapun kondisi nantinya, harga akan tetap. Ini jelas akan memberikan dampak positif terhadap perekonomian masyarakat," katanya.
Terkait dengan Tanah Ulayat, Wabup mengatakan, bahwa pada prinsipnya masyarakat (niniak mamak pemilik tanah ulayat) akan bisa menerima kerjasama ini, apabila itu dijelaskan dengan baik dan diberikan contoh yang nyata.
Wabup juga optimis, apabila kerjasama antara PT. GGF dengan pemilik Tanah Ulayat di Kecamatan Sungayang ini bisa terlaksana, maka tidak menutup kemungkinan masyarakat lainnya juga akan menyusul untuk melakukan kerjasama. (*/F12) |