PT JTT Umumkan Penyesuaian Tarif Tol Semarang, Berlaku Akhir April -->

Iklan Muba

PT JTT Umumkan Penyesuaian Tarif Tol Semarang, Berlaku Akhir April

Jumat, 25 April 2025
Tarif Tol Semarang ABC Naik per 26 April. 


Jakarta – Mulai Sabtu, 26 April 2025 pukul 00.00 WIB, tarif jalan tol pada ruas Semarang Seksi A, B, dan C yang dikelola oleh PT Jasamarga Transjawa Tol (JTT) resmi disesuaikan. Kenaikan tarif ini berdasarkan Keputusan Menteri PUPR No. 399/KPTS/M/2025 yang ditetapkan pada 26 Maret 2025.

Penyesuaian tarif dilakukan mengikuti ketentuan dalam Pasal 48 ayat (3) UU No. 2 Tahun 2022 (perubahan dari UU No. 38 Tahun 2004) serta Pasal 83 ayat (1) PP No. 23 Tahun 2024 tentang Jalan Tol. Tarif tol memang dievaluasi setiap dua tahun sekali, mengacu pada tingkat inflasi dan sebagai bagian dari langkah menjaga kesinambungan operasional serta kualitas layanan jalan tol.

Khusus untuk ruas Semarang Seksi A, B, dan C, penyesuaian tarif ini didasarkan pada tingkat inflasi dari periode September 2022 hingga Desember 2024. Penyesuaian ini juga memperhitungkan penundaan dalam penyesuaian tarif sebelumnya serta perhitungan reguler dua tahunan.

Menurut Ria Marlinda Paallo, VP Corporate Secretary and Legal PT JTT, kenaikan tarif ini dilakukan demi mempertahankan standar pelayanan minimum (SPM) dan terus meningkatkan kualitas infrastruktur. “Penyesuaian ini penting untuk memastikan pelayanan tetap optimal, mendorong perbaikan berkelanjutan, dan menciptakan iklim investasi yang sehat di sektor jalan tol,” ujarnya dalam siaran pers, Kamis (24/4/2025).

Ia menambahkan bahwa PT JTT secara rutin melakukan perawatan jalan, perbaikan saluran air, pengecatan marka, hingga penghijauan area tol sebagai bentuk komitmen terhadap kenyamanan dan keamanan pengguna.

Berikut rincian tarif terbaru untuk sistem tol terbuka di ruas Semarang Seksi A, B, dan C:

Golongan I: dari Rp5.500 menjadi Rp6.000

Golongan II & III: tetap di Rp8.500

Golongan IV & V: dari Rp11.000 menjadi Rp11.500.(BY)