Satpol PP Padang Amankan 16 Pasangan Diduga Ilegal di Hotel -->

Iklan Muba

Satpol PP Padang Amankan 16 Pasangan Diduga Ilegal di Hotel

Senin, 14 April 2025
Satpol PP Padang membawa diduga pasangan ilegal ke mako Satpol PP.


Padang – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang melaksanakan operasi pengawasan di beberapa penginapan pada Sabtu malam (12/4/2025). Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan 16 individu yang diduga merupakan pasangan ilegal, yang terdiri dari tujuh pria dan sembilan wanita.

Kepala Satpol PP Padang, Chandra Eka Putra, menjelaskan bahwa operasi tersebut dipimpin oleh Suwondo, Kepala Seksi Bina Potensi Satpol PP, bersama Okta Purama, Kepala Seksi Kerja Sama Satpol PP. Operasi ini bertujuan untuk memastikan terciptanya ketertiban dan ketenangan di Kota Padang.

Selama pemeriksaan, petugas mendapati beberapa pasangan yang menginap di hotel tanpa dapat menunjukkan bukti sah pernikahan. "Ketika dilakukan pemeriksaan, mereka tidak dapat menunjukkan dokumen pernikahan yang sah, meskipun berada dalam satu kamar hotel," ungkap Chandra Eka Putra pada Minggu (13/4/2025).

Individu yang terjaring dalam operasi tersebut kini akan menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP Padang. Pemeriksaan ini bertujuan untuk menggali informasi lebih dalam mengenai status dan aktivitas mereka selama menginap di hotel.

Chandra Eka Putra juga mengimbau para pemilik hotel untuk mematuhi aturan yang berlaku dan tidak mengizinkan pasangan ilegal menginap di tempat mereka. "Kami berharap agar pemilik hotel dapat bekerja sama dengan kami untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan di Kota Padang," tambahnya.

Operasi ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Satpol PP Padang untuk menciptakan suasana yang tertib dan aman di kota tersebut. Setelah proses pemeriksaan selesai, para pelanggar akan diproses sesuai dengan ketentuan yang ada.(des*)