Wali Kota Fadly Amran Ajukan Tiga Ranperda Strategis, DPRD Kota Padang Siap Bahas Demi Kemajuan Daerah -->

Iklan Muba

Wali Kota Fadly Amran Ajukan Tiga Ranperda Strategis, DPRD Kota Padang Siap Bahas Demi Kemajuan Daerah

Selasa, 15 April 2025
.


Padang, fajarsumbar.com – Pemerintah Kota Padang kembali menunjukkan komitmennya dalam memperkuat tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik melalui pengajuan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dalam rapat paripurna DPRD Kota Padang yang digelar di ruang sidang utama, Senin (14/4/2025). 


Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Padang, Muharlion, didampingi para wakil ketua DPRD, yakni Mastilizal Aye, Osman Ayub, dan Jufri, serta dihadiri oleh Sekretaris Dewan, Hendrizal Azhar.


Wali Kota Padang Fadly Amran hadir langsung untuk menyampaikan nota penjelasan terkait pengajuan tiga Ranperda tersebut. Didampingi oleh Sekretaris Daerah Kota Padang, Andree H Algamar.


Fadly menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya strategis untuk memperkuat birokrasi, mengoptimalkan penyelenggaraan pemerintahan, serta meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Selain itu, keberadaan regulasi ini juga menjadi bentuk tanggung jawab daerah dalam menjamin keamanan pangan bagi masyarakat Kota Padang.


.


Adapun ketiga Ranperda tersebut meliputi perubahan kedua atas Perda Nomor 10 Tahun 2017 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah, yang disesuaikan dengan Permendagri Nomor 19 Tahun 2016, bertujuan untuk memperbaiki sistem pengelolaan aset daerah agar lebih tertata, efektif, dan efisien. 


Kemudian, perubahan ketiga atas Perda Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, yang menjadi respons atas surat Menteri Dalam Negeri terkait pembentukan Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA). 


Ranperda ini sejalan dengan ketentuan Permendagri Nomor 7 Tahun 2023, yang memberikan opsi kepada daerah untuk membentuk BRIDA secara mandiri atau menggabungkannya dengan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) menjadi Badan Perencanaan, Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida). Fadly menyebutkan bahwa penyesuaian ini penting untuk mendorong efisiensi dan memperkuat perencanaan pembangunan berbasis riset dan inovasi.


.


Sementara itu, Ranperda ketiga yang diajukan berkaitan dengan penyelenggaraan pangan, yang bertujuan memastikan keberlanjutan dan keamanan sistem pangan di Kota Padang, sejalan dengan semangat daerah dalam membangun kemandirian pangan yang kuat dan berkelanjutan.


Rapat paripurna yang dimulai setelah kuorum terpenuhi, turut dihadiri oleh para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), para camat, Direktur Utama Perusahaan Umum Daerah, RSUD M Zein, unsur Forkopimda, dan undangan penting lainnya. Suasana rapat berlangsung kondusif dengan dukungan penuh dari seluruh peserta yang hadir.


Ketua DPRD Kota Padang Muharlion menyampaikan apresiasinya terhadap langkah pemerintah kota dalam mengajukan tiga Ranperda tersebut. 


Ia menegaskan bahwa DPRD akan segera menindaklanjuti pengajuan ini melalui rapat internal dan pembahasan intensif bersama seluruh anggota dewan. "Insya Allah, ketiga Ranperda yang diajukan akan kita bahas dengan segera demi kemajuan Kota Padang," ujarnya optimis.(Adv)