Wali Kota Padang Tanggapi Kasus Perselingkuhan Camat Padang Selatan -->

Iklan Muba

Wali Kota Padang Tanggapi Kasus Perselingkuhan Camat Padang Selatan

Senin, 28 April 2025
Wali Kota Padang, Fadly Amran


Padang – Wali Kota Padang, Fadly Amran, memberikan tanggapan terkait kasus dugaan perselingkuhan yang melibatkan Camat Padang Selatan, yang berinisial AMP, dengan seorang staf Kecamatan Padang Selatan, berinisial NG. Peristiwa ini terjadi pada Sabtu (26/4/2025) di Kelurahan Tanjung Saba Nan XX, Kecamatan Lubuk Begalung.

Fadly Amran menegaskan bahwa proses penegakan disiplin akan dilaksanakan secara profesional, proporsional, dan transparan. 

“Kami berkomitmen untuk menegakkan aturan yang berlaku. Apabila terdapat dugaan pelanggaran, tindakan akan diambil sesuai dengan ketentuan yang ada. Kami juga akan memberikan informasi mengenai perkembangan pemeriksaan ini dengan terbuka,” ujar Fadly Amran dalam sebuah keterangan tertulis pada Minggu (27/4/2025).

Wali Kota Padang tersebut juga menginformasikan bahwa mulai Minggu (27/4/2025) dini hari, AMP telah dinonaktifkan dari jabatannya.

“Setelah dilakukan pemeriksaan awal di Mako Satpol PP, diputuskan pada malam itu juga untuk menonaktifkan yang bersangkutan agar dapat menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh Tim Pemeriksa Khusus dari BKPSDM dan Inspektorat,” tambahnya.

Fadly juga memastikan bahwa jalannya pemerintahan di Kota Padang tidak akan terganggu. Untuk sementara, posisi Camat Padang Selatan akan dipegang oleh Sekcam Padang Selatan sebagai Pelaksana Tugas (Plt).

Di akhir pernyataannya, Fadly Amran menyampaikan permohonan maaf kepada warga Kota Padang atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan.

“Kami memohon maaf kepada warga Kota Padang atas kejadian ini. Namun, Pemko Padang berkomitmen untuk menyelesaikan masalah ini. Mari kita tunggu hasil pemeriksaan agar dapat diperoleh data dan fakta yang akurat,” tutupnya.(des*)