![]() |
. |
Jakarta, fajarsumbar.com - Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, menyerahkan 65 Sertifikat Elektronik kepada masyarakat Kabupaten Semarang pada Jumat (25/04/2025). Penyerahan dilakukan secara door to door untuk memberikan pendekatan personal kepada penerima.
Dalam kesempatan itu, Wamen Ossy menegaskan bahwa Sertifikat Elektronik jauh lebih aman dibandingkan dengan sertifikat konvensional. "Sertifikat ini bukan hanya selembar kertas, tetapi merupakan jaminan hukum yang sah atas tanah yang dimiliki. Sertifikat Elektronik memiliki sistem keamanan yang lebih baik dan tidak mudah dipalsukan," ujarnya.
Pemberian Sertifikat Elektronik ini diharapkan dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat, mengingat sistem yang lebih modern dan terpercaya dibandingkan sertifikat tradisional. Dengan teknologi yang lebih canggih, diharapkan potensi sengketa dan masalah terkait pertanahan dapat diminimalkan.
Penyerahan sertifikat secara langsung juga mencerminkan komitmen pemerintah dalam memberikan pelayanan yang lebih baik dan efisien kepada masyarakat. "Kami ingin memastikan bahwa masyarakat tidak hanya menerima sertifikat, tetapi juga paham tentang pentingnya dokumen ini bagi kepemilikan tanah mereka," tambah Wamen Ossy.
Kegiatan tersebut berlangsung di Desa Kalongan, Kecamatan Ungaran Timur, Kabupaten Semarang. Masyarakat yang menerima sertifikat merasa sangat antusias dan mengapresiasi upaya pemerintah dalam mempermudah akses mereka terhadap kepemilikan tanah yang sah dan aman.
Dengan adanya Sertifikat Elektronik, diharapkan masyarakat semakin yakin dan percaya terhadap sistem pertanahan di Indonesia yang semakin modern dan aman.(*)