Dharmasraya– Kepolisian Resor Dharmasraya, di bawah naungan Polda Sumatera Barat, berhasil mengamankan seorang pria bernama Rizal Efendi (43) yang diduga kuat terlibat dalam kasus pembunuhan terhadap anak tirinya, Angeli Putri (16). Peristiwa tragis ini mengejutkan masyarakat setempat.
Insiden tersebut dilaporkan terjadi pada Senin, 12 Mei 2025. Rizal diduga melakukan penganiayaan yang berujung pada kematian korban. Setelah kejadian tersebut, pihak berwajib segera melakukan penyelidikan intensif.
Berkat sinergi antara tim Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Dharmasraya dengan dukungan dari tokoh pemuda dan warga sekitar, pelaku akhirnya berhasil diamankan pada Kamis, 15 Mei 2025.
Penangkapan dilakukan di wilayah Jorong Seberang Piruko, Nagari Koto Baru, Kecamatan Koto Baru. Operasi ini dipimpin langsung oleh Kepala Satreskrim, Iptu Evi Hendri Susanto, dengan dukungan dari pemuda setempat, tokoh masyarakat, dan warga Nagari Koto Baru.
Kapolres Dharmasraya, AKBP Purwanto Hari Subekti, mengonfirmasi penangkapan tersebut.
"Benar, tersangka sudah kami tangkap dan kini sedang diamankan di Mapolres Dharmasraya untuk proses penyelidikan lebih lanjut," ujarnya.
Pihak kepolisian masih terus mendalami kasus ini untuk mengungkap motif serta kronologi lengkap dari peristiwa yang menggemparkan tersebut.(des*)