Jakarta - Seorang warga Bekasi bernama Soleh Darmawan (24) dilaporkan meninggal dunia di Kamboja, diduga menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Soleh meninggal pada 3 Maret 2025, dua minggu setelah berpamitan dengan keluarganya untuk bekerja di Thailand di sektor perhotelan.
Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia (WNI) dan Bantuan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Judha Nugraha, mengungkapkan bahwa kasus ini sedang ditangani pihaknya. Judha menyebutkan bahwa Soleh ternyata bekerja di sebuah perusahaan judi online.
“Kemlu bersama KBRI Phnom Penh sedang menangani kasus almarhum Soleh Darmawan yang meninggal di Kamboja saat bekerja di perusahaan judi online,” ujar Judha dalam keterangannya, Senin (12/5/2025).
Judha juga menjelaskan bahwa berdasarkan informasi dari polisi Kamboja, almarhum meninggal akibat pendarahan pada sistem pencernaan.
Jenazah Soleh telah dipulangkan ke Indonesia dan dimakamkan.
Pihak keluarga merasa terkejut setelah mendengar kabar bahwa Soleh berada di Kamboja, padahal ia sempat berpamitan untuk bekerja di Thailand. Keluarga menduga Soleh menjadi korban perdagangan orang di Kamboja, terutama setelah ditemukan bekas jahitan pada bagian pinggang dan perutnya.(des*)