Jakarta– Kabar baik bagi para pekerja di seluruh Indonesia. Pemerintah resmi melanjutkan program Bantuan Subsidi Upah (BSU) untuk tahun 2025, dengan nominal bantuan sebesar Rp600.000 yang dijadwalkan mulai disalurkan pada bulan Juni mendatang.
Program ini menjadi bagian dari upaya strategis pemerintah dalam memberikan dukungan ekonomi kepada para pekerja, khususnya di tengah kondisi ekonomi yang masih menghadapi tantangan. BSU 2025 ditujukan bagi karyawan dengan penghasilan maksimal Rp3,5 juta per bulan, terutama mereka yang bekerja di sektor formal dan rentan terdampak dinamika ekonomi.
Bantuan tersebut diharapkan mampu meringankan beban hidup harian pekerja serta menjaga kestabilan daya beli masyarakat. Selain itu, program ini juga berfungsi sebagai stimulus fiskal yang mendorong percepatan pemulihan ekonomi nasional melalui peningkatan konsumsi dalam negeri.
Dengan meningkatnya aktivitas belanja masyarakat, roda perekonomian diharapkan terus bergerak, memberikan manfaat bagi pelaku usaha dari berbagai skala—mulai dari UMKM hingga industri besar.
Apa Itu BSU 2025?
BSU 2025 merupakan bantuan tunai satu kali yang diberikan kepada pekerja formal sebagai bagian dari stimulus ekonomi tahap lanjutan. Program ini berada di bawah pengelolaan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), dengan tujuan utama membantu pekerja yang terdampak secara ekonomi agar tetap memiliki daya beli.
Siapa Saja yang Berhak Menerima BSU 2025?
Berikut kriteria utama penerima BSU tahun 2025:
* Warga Negara Indonesia (WNI) dengan NIK yang sah
* Bekerja di sektor formal atau terdaftar di perusahaan resmi
* Mempunyai penghasilan tidak lebih dari Rp3,5 juta per bulan
* Terdaftar aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan hingga batas waktu yang ditentukan
* Tidak sedang menerima bantuan pemerintah lainnya seperti Kartu Prakerja, PKH, atau BPUM
* Bukan pegawai negeri sipil (PNS), anggota TNI, atau Polri
Pemerintah juga melakukan proses verifikasi data secara ketat untuk memastikan bahwa bantuan tersalurkan secara tepat sasaran dan tidak tumpang tindih dengan program sosial lainnya.
Cara Cek dan Daftar BSU 2025
Bagi pekerja yang ingin mengetahui status penerimaan atau ingin mendaftar BSU 2025, berikut langkah-langkah yang perlu dilakukan:
1. Akses situs resmi Kemnaker di [bsu.kemnaker.go.id](https://bsu.kemnaker.go.id)
2. Login atau buat akun baru menggunakan email aktif dan NIK
3. Lengkapi profil diri dan informasi pekerjaan sesuai KTP
4. Masuk ke menu “Cek Status Bantuan Subsidi Upah”
5. Jika memenuhi syarat, sistem akan menampilkan notifikasi penerima dan prosedur pencairan
Penyaluran dana akan dilakukan melalui rekening bank milik Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BTN) atau bank syariah di Provinsi Aceh.
Dokumen yang Wajib Disiapkan
Untuk mempercepat proses pendaftaran dan pengecekan BSU 2025 secara mandiri, siapkan dokumen-dokumen berikut:
* KTP dengan NIK yang valid
* Nomor peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan
* Alamat email aktif untuk pembuatan akun di situs Kemnaker
* Rekening bank aktif yang telah terdaftar di sistem Kemnaker.(des*)