![]() |
. |
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Pariaman Noviardi, dalam acara “Sosialisasi Pembentukan PPID Desa” yang digelar oleh Diskominfo Kota Pariaman dan diikuti oleh Sekretaris Desa dan Operator PPID se-Kota Pariaman dengan Narasumber Kabid Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Diskominfo Zasnur Rahim, dan dimoderatori oleh Pejabat Fungsional Dinas Kominfo yang juga Pelayanan dan Pengelolaan Informasi PPID Kota Pariaman. Acara berlangsung di Balairung Rumah Dinas Wali Kota Pariaman, Senin (5/5/2025).
Menurut Noviardi, hendaknya seluruh kegiatan yang ada di desa dan dikelola oleh desa harusnya dapat di akses oleh seluruh warga desa, sehingga benar-benar dapat dinikmati oleh masyarakat desa itu sendiri.
“Oleh karena itu untuk menyatukan langkah, meningkatkan kerjasama dalam upaya memperkuat komitmen dengan pengelolaan dan pelayanan informasi publik di masing-masing desa, Pemerintah Daerah melalui Diskominfo Kota Pariaman kembali memberikan sosialisasi pembentukan PPID Desa ini agar pelayanan informasi dan penyediaan jenis-jenis informasi sesuai undang-undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) dapat diselenggarakan dengan baik”, terang Noviardi.(*)