![]() |
. |
Padang, fajarsumbar.com — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang menunjukkan komitmennya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap keuangan daerah dengan menggelar rapat paripurna penyampaian Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024, Senin (26/5/2025).
Rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Padang, H. Muharlion, S.Pd, itu berlangsung di ruang sidang utama gedung DPRD. Turut mendampingi Wakil Ketua Mastilizal Aye, S.H., dan Osman Ayub, serta dihadiri oleh seluruh fraksi, Wali Kota Padang Fadly Amran, unsur Forkopimda, kepala OPD, serta tamu undangan lainnya.
Dalam pembukaan rapat, Muharlion menekankan pentingnya keterlibatan aktif DPRD dalam memastikan setiap anggaran yang dikelola Pemerintah Kota (Pemko) Padang benar-benar digunakan untuk kepentingan masyarakat dan sesuai aturan perundang-undangan.
![]() |
. |
“Kami di DPRD akan memastikan proses pertanggungjawaban APBD berjalan dengan transparan dan akuntabel. Ini bukan sekadar formalitas, tapi bagian dari fungsi pengawasan yang harus dijalankan secara profesional,” ujarnya.
Usai pembukaan, Wali Kota Padang menyampaikan nota pengantar keuangan terkait pelaksanaan APBD tahun 2024. Dalam penyampaiannya, Fadly Amran mengungkapkan bahwa Pemko kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK untuk ke-12 kalinya, sekaligus ke-11 kalinya berturut-turut sejak tahun 2014.
Menanggapi hal itu, Ketua DPRD Padang mengapresiasi pencapaian tersebut, namun tetap mengingatkan bahwa capaian WTP bukanlah tujuan akhir. Ia menekankan perlunya evaluasi menyeluruh terhadap kinerja anggaran agar ke depan lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
“Kita tidak ingin terjebak dalam angka-angka formal. Yang lebih penting adalah bagaimana anggaran yang dikelola memberikan dampak nyata terhadap kesejahteraan warga Kota Padang,” tegas Muharlion.
Sebagai tindak lanjut dari penyampaian Ranperda tersebut, DPRD Kota Padang langsung membentuk Panitia Khusus (Pansus) yang akan membahas lebih dalam laporan pelaksanaan APBD tersebut bersama OPD terkait.
Ketua DPRD menyampaikan bahwa pembentukan Pansus menjadi langkah penting untuk menyisir setiap program dan kegiatan yang telah dilaksanakan, serta memastikan tidak ada penyimpangan dalam penggunaan anggaran.
![]() |
. |
“Kita akan undang OPD satu per satu dalam pembahasan teknis. Seluruh data akan diverifikasi secara rinci. Kami ingin memastikan bahwa semua realisasi belanja publik betul-betul sesuai perencanaan,” katanya.
Ia juga mengajak seluruh anggota DPRD, lintas fraksi, untuk tetap menjaga integritas dan objektivitas dalam pembahasan Ranperda tersebut. Menurutnya, pembahasan APBD harus bebas dari kepentingan politik jangka pendek.
Sementara itu, Mastilizal Aye menyatakan bahwa DPRD siap menjalankan fungsinya dalam waktu yang telah ditentukan. Ia menargetkan pembahasan Ranperda bisa selesai tepat waktu sehingga perda dapat disahkan sesuai jadwal yang ditetapkan dalam agenda legislatif.
Rapat paripurna ditutup dengan kesepakatan bahwa pembahasan Ranperda akan dilanjutkan dalam agenda Pansus dalam waktu dekat. DPRD Kota Padang menegaskan bahwa mereka akan menjalankan proses ini secara terbuka dan profesional untuk kepentingan masyarakat Kota Padang secara keseluruhan.(Adv)