DPRD Sumbar Dorong Realisasi Pembangunan Rest Area Kelok Sembilan -->

Iklan Muba

DPRD Sumbar Dorong Realisasi Pembangunan Rest Area Kelok Sembilan

Sabtu, 24 Mei 2025
.


Limapuluh Kota, fajarsumbar.com Harapan untuk menghadirkan rest area representatif di kawasan ikonik Kelok Sembilan kembali mencuat. Komisi I DPRD Provinsi Sumatera Barat mendorong Pemerintah Provinsi Sumbar untuk segera merealisasikan rencana pembangunan rest area yang sempat tertunda akibat refocusing anggaran saat pandemi.


Dorongan itu mengemuka saat Komisi I DPRD Sumbar melakukan kunjungan kerja ke lahan calon lokasi rest area di Ulu Aia, Kecamatan Harau, Kabupaten Limapuluh Kota, Sabtu (24/5/2025). Lahan tersebut merupakan aset milik Pemprov Sumbar yang sejak beberapa tahun terakhir sudah dialokasikan untuk proyek ini, namun belum kunjung terealisasi.


Anggota Komisi I, Irsyad Syafar—yang berasal dari daerah pemilihan Payakumbuh–Limapuluh Kota—mengatakan saatnya pemerintah provinsi menghidupkan kembali rencana pembangunan ini. “Lahan sudah tersedia dan statusnya jelas milik provinsi. Sekarang adalah momentum yang tepat untuk menggerakkan kembali agenda ini,” ujar Irsyad.


Menurutnya, rest area sangat dibutuhkan untuk merelokasi pedagang kaki lima yang kini berjualan di bahu jalan Kelok Sembilan, yang selain mengganggu lalu lintas juga berisiko bagi keselamatan pengguna jalan. “Jika dibangun rest area yang layak, masyarakat bisa berdagang dengan aman dan nyaman, serta akan memberikan kontribusi ekonomi bagi nagari dan warga sekitar,” tambahnya.


Irsyad menekankan bahwa keberadaan rest area tidak sekadar urusan infrastruktur, tapi juga bagian dari strategi peningkatan kesejahteraan masyarakat lokal. Ia menyebut Komisi I akan aktif berkoordinasi dengan dinas terkait hingga pemerintah nagari untuk memastikan rencana ini mendapat dukungan penuh dan dimasukkan dalam program prioritas provinsi.


Senada dengan itu, Anggota Komisi I lainnya, Aida, menyampaikan bahwa potensi lahan sangat mendukung dan dinilai strategis. Ia juga mengungkapkan bahwa Dinas Bina Marga Cipta Karya dan Tata Ruang (BMCKTR) Sumbar telah menyusun Detail Engineering Design (DED) untuk pembangunan tersebut. “Lahannya potensial dan DED sudah ada. Tinggal political will dan eksekusi dari pemerintah daerah,” ungkapnya.


Aida berharap pembangunan rest area ini bisa segera dimulai agar kawasan Kelok Sembilan tidak lagi menjadi titik kemacetan akibat parkir liar dan aktivitas jual-beli yang tidak tertata. “Ini soal keselamatan, kenyamanan, dan pemberdayaan ekonomi lokal. Kami siap mengawal hingga proyek ini betul-betul terealisasi,” pungkasnya. (*)