Dua Kapal Tenggelam, Ratusan Pengungsi Rohingya Jadi Korban -->

Iklan Muba

Dua Kapal Tenggelam, Ratusan Pengungsi Rohingya Jadi Korban

Senin, 26 Mei 2025

 

Wisatawan melihat kapal kayu yang pernah digunakan pengungsi Rohingya di Pantai 


Jakarta – Badan Pengungsi Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNHCR) menyampaikan keprihatinan mendalam atas meninggalnya sekitar 427 pengungsi Rohingya dalam pelayaran berbahaya di laut saat mencoba mencari perlindungan.

Dalam laporan terbarunya, UNHCR mencatat bahwa sebanyak 514 warga Rohingya menempuh perjalanan dengan dua kapal berbeda. Kapal pertama yang membawa 267 orang, sebagian besar berasal dari kamp pengungsian di Distrik Cox’s Bazar, Bangladesh, dan sebagian lainnya dari Negara Bagian Rakhine, Myanmar, tenggelam pada 9 Mei. Hanya 66 orang yang berhasil diselamatkan dari insiden tragis tersebut.

Sementara itu, kapal kedua yang mengangkut 247 pengungsi dari wilayah yang sama mengalami musibah serupa pada 10 Mei. Kapal tersebut terbalik dan hanya 21 orang yang ditemukan selamat.

Bangladesh sendiri kini menampung lebih dari 1,3 juta warga Rohingya yang melarikan diri dari aksi kekerasan militer Myanmar sejak Agustus 2017.

UNHCR juga melaporkan adanya kapal ketiga yang membawa 188 pengungsi Rohingya, yang berhasil dicegat pada 14 Mei saat hendak meninggalkan wilayah Myanmar.

Perairan Laut Andaman dan Teluk Benggala dikenal sebagai salah satu jalur laut paling berbahaya bagi para pengungsi, di mana hampir satu dari lima orang yang menempuh rute ini pada tahun 2025 dilaporkan meninggal atau hilang.

Direktur Biro Regional UNHCR untuk Asia dan Pasifik, Hai Kyung Jun, mengungkapkan bahwa situasi kemanusiaan yang kian memburuk, ditambah pemangkasan bantuan internasional, mendorong semakin banyak Rohingya mengambil risiko besar demi mencari keselamatan dan kehidupan yang layak.

Kondisi cuaca yang buruk, seperti hujan deras, angin kencang, dan gelombang tinggi selama musim hujan, turut memperbesar ancaman dalam pelayaran tersebut.

UNHCR menyerukan kepada pemerintah kawasan dan komunitas internasional untuk segera mengambil tindakan nyata guna mencegah tragedi serupa terulang. Penyelamatan jiwa di laut, tegas UNHCR, adalah tanggung jawab moral dan kewajiban berdasarkan hukum laut internasional.

Lembaga ini juga meminta tambahan dukungan keuangan guna memperkuat kapasitas penyelamatan serta bantuan kemanusiaan bagi para pengungsi Rohingya di Bangladesh, India, Malaysia, Thailand, dan Myanmar. Saat ini, UNHCR baru menerima sekitar 30 persen dari total kebutuhan pendanaan sebesar 383,1 juta dolar AS untuk tahun 2025.(des*)