Bandung – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polrestabes Bandung mengonfirmasi identitas korban meninggal dunia dalam insiden kecelakaan beruntun yang melibatkan enam kendaraan di Jalan Anggrek, Kelurahan Cihapit, Kecamatan Bandung Wetan, Kota Bandung, pada Selasa (6/5/2025).
Berdasarkan hasil pendataan Unit Penegakan Hukum (Gakkum) Satlantas Polrestabes Bandung, korban tewas diketahui bernama Sulthan Ayan Fattan (15), warga Jalan Enur RT 02 RW 08, Kelurahan Braga, Kecamatan Sumur Bandung, Kota Bandung.
Selain korban jiwa, peristiwa tersebut juga menyebabkan tiga orang mengalami luka ringan, yakni Apik Suhana (46) dari Kampung Andir, Kelurahan Andir, Kecamatan Baleendah, Kabupaten Bandung; Rika Syarika (44) dan Sumidi (45), keduanya warga Jalan Babakansari, Kelurahan Babakansari, Kecamatan Kiaracondong, Kota Bandung.
Sementara itu, tiga orang lainnya yang turut terdampak dalam kecelakaan namun tidak mengalami luka adalah M Marlon Rajendra (17), warga Jalan Babakan Cilandak, Kelurahan Sukarasa, Kecamatan Sukasari; Aris Yunianto Rochmat (35), warga Jalan Saturnus Timur IV, Kelurahan Manjahlega, Kecamatan Rancasari; serta Kriswantika Inggrei (26), warga Dusun Bandung Setonak, Desa Semade, Kecamatan Banyuke Hulu, Kabupaten Landak, Kalimantan Barat.
Kasatlantas Polrestabes Bandung, AKBP Wahyu Pristha Utama, menjelaskan bahwa kecelakaan tersebut terjadi sekitar pukul 15.15 WIB di simpang Jalan RE Martadinata dan Jalan Anggrek.
Enam kendaraan yang terlibat dalam peristiwa ini meliputi: minibus Nissan Kiks bernomor polisi D 1491 AJQ yang dikemudikan Herolina Sutanto (63), warga Jalan Sukabumi; sepeda motor Yamaha D 6958 AEN yang dikendarai korban Sulthan Ayan Fattan dan membonceng Marlon; sepeda motor listrik D 2223 AEG dikemudikan Sumidi dengan penumpang Rika Syarika; Toyota Alphard D 1420 PZ dikemudikan Kriswantika Inggrei; Honda HRV L 1830 SR oleh Aris Yunianto; serta mobil pikap Daihatsu Grand Max D 8626 YS yang dikendarai Apik Suhana.
"Akibat kecelakaan ini, satu orang meninggal dunia, tiga mengalami luka ringan, dan diperkirakan kerugian materi mencapai Rp20 juta," ungkap AKBP Wahyu.
Ia menambahkan bahwa hasil pemeriksaan menunjukkan seluruh kendaraan dalam kondisi layak jalan. Kondisi jalan saat kejadian pun mulus, cuaca cerah, dan lalu lintas lancar.
Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) oleh Unit Gakkum, insiden bermula ketika kendaraan Nissan Kiks yang dikemudikan Herolina Sutanto melaju ke arah lampu lalu lintas di simpang RE Martadinata–Anggrek. Diduga karena kurang konsentrasi, Herolina menabrak sepeda motor Yamaha yang dikendarai Sulthan dan menyeretnya.
Alih-alih berhenti, pengemudi justru terus melaju sambil menyeret motor dan korban, hingga akhirnya menyerempet Toyota Alphard, Honda HRV, serta sepeda motor listrik dari arah berlawanan. Perjalanan berakhir saat Nissan Kiks menabrak mobil pikap Daihatsu Grand Max.
"Kasus ini kini dalam penanganan Unit Gakkum Satlantas Polrestabes Bandung," pungkas Kasatlantas.(des*)