Gaji ke-13 PNS dan Pensiunan Cair Juni-Juli 2025 -->

Iklan Atas

Gaji ke-13 PNS dan Pensiunan Cair Juni-Juli 2025

Selasa, 13 Mei 2025
Ilustrasi


Jakarta– Informasi mengenai jadwal pencairan gaji ke-13 menjadi hal yang selalu ditunggu oleh para pegawai negeri sipil (PNS) dan pensiunan setiap tahunnya. Gaji tambahan ini diberikan sebagai bentuk penghargaan sekaligus bantuan finansial, terutama untuk mendukung kebutuhan menjelang tahun ajaran baru, seperti biaya pendidikan dan kebutuhan rumah tangga.

Untuk tahun 2025, pemerintah menetapkan bahwa pembayaran gaji ke-13 akan dimulai pada bulan Juni dan paling lambat dilaksanakan pada Juli. Dengan adanya kejelasan waktu pencairan ini, para ASN dan pensiunan dapat mempersiapkan perencanaan keuangan mereka dengan lebih matang.

Jadwal Resmi Pencairan Gaji ke-13 Tahun 2025

Kementerian Keuangan telah mengumumkan bahwa gaji ke-13 bagi PNS, ASN, dan pensiunan akan mulai disalurkan pada bulan Juni 2025. Ketentuan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 23 Tahun 2025 serta Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2025, dengan tenggat waktu pencairan maksimal hingga bulan Juli 2025.

Mekanisme Penyaluran

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan bahwa pembayaran gaji ke-13 akan dilakukan paling lambat pada Juli 2025. Seluruh aparatur negara akan menerima dana tersebut melalui rekening masing-masing, dengan jangka waktu pencairan maksimal satu bulan.

Rincian Komponen Gaji ke-13

Pada tahun 2025, gaji ke-13 mencakup beberapa komponen penting, antara lain:

* Gaji pokok
* Tunjangan keluarga (untuk pasangan dan anak)
* Tunjangan pangan (biasanya berupa tunjangan beras)
* Tunjangan jabatan atau tunjangan umum
* Tunjangan kinerja, yang besarannya menyesuaikan jabatan atau level jabatan bagi pegawai aktif

Untuk pensiunan, gaji ke-13 hanya diberikan berdasarkan jumlah pensiunan bulanan terakhir tanpa tambahan tunjangan kinerja.

### Tujuan dan Dampak Positif Gaji ke-13

Sri Mulyani menekankan bahwa pemberian gaji ke-13 bertujuan sebagai bentuk dukungan finansial dan apresiasi atas dedikasi para ASN dan pensiunan. Bantuan ini diharapkan dapat meringankan beban ekonomi, terutama menjelang dimulainya tahun ajaran baru, sehingga para pegawai bisa tetap fokus menjalankan tugas dan tanggung jawabnya.

Dengan jadwal pencairan yang sudah ditetapkan, yaitu antara Juni hingga Juli 2025, pegawai aktif akan menerima nominal gaji ke-13 sesuai golongan, jabatan, dan tunjangan yang dimiliki. Sedangkan untuk pensiunan, jumlah yang diterima berdasarkan nilai pensiun bulanan terakhir. Pastikan rekening yang digunakan masih aktif dan selalu ikuti informasi resmi dari instansi masing-masing agar proses pencairan berjalan lancar.(des*)