Jasa Raharja Jamin Korban Kecelakaan Bus ALS di Padang Panjang -->

Iklan Muba

Jasa Raharja Jamin Korban Kecelakaan Bus ALS di Padang Panjang

Selasa, 06 Mei 2025
.


Padang Panjang, fajarsumbar.com — Duka mendalam menyelimuti Kota Padang Panjang setelah kecelakaan tragis melibatkan satu unit bus Antar Lintas Sumatera (ALS) bernomor polisi B 7512 FGA pada Selasa pagi, 6 Mei 2025. Kecelakaan tunggal yang terjadi di Jl. Dr. Hamka, Bukit Surungan, Kecamatan Padang Panjang Barat, itu diduga akibat rem blong.


 Bus terguling dan menghantam pagar rumah warga, menyebabkan 12 orang meninggal dunia dan 23 lainnya luka-luka.


Bus yang dikemudikan M. Syehu Hasibuan diketahui tengah dalam perjalanan antarkota dari Medan menuju Padang. Saat melintasi jalan menurun dan berkelok di kawasan Bukit Surungan, kendaraan kehilangan kendali. Korban luka langsung dievakuasi ke RSUD Padang Panjang, RSI Ibnu Sina, serta beberapa puskesmas setempat untuk mendapatkan penanganan medis.


Direktur Utama Jasa Raharja, Rivan A. Purwantono, menyampaikan belasungkawa dan memastikan bahwa seluruh korban mendapatkan jaminan sesuai ketentuan yang berlaku. 


“Ahli waris korban meninggal dunia akan menerima santunan sebesar Rp50 juta. Sementara itu, korban luka-luka dijamin biaya perawatannya hingga maksimal Rp20 juta,” jelasnya.


Jasa Raharja juga menjamin biaya ambulans maksimal Rp500 ribu dan penggantian biaya pertolongan pertama (P3K) maksimal Rp1 juta. Santunan ini mengacu pada Undang-Undang No. 33 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum serta PMK No. 15 Tahun 2017 tentang Besar Santunan. Penyaluran dana ini dilakukan secara langsung kepada ahli waris dan rumah sakit terkait.


Kepala Jasa Raharja Kanwil Sumbar, Teguh Afrianto, menyebut timnya segera berkoordinasi dengan kepolisian dan fasilitas kesehatan guna mendata korban secara rinci dan memfasilitasi proses penjaminan di lapangan. 


“Kami berkomitmen mempercepat penyerahan santunan dan memastikan korban luka-luka mendapatkan layanan medis terbaik tanpa terkendala administrasi,” ujar Teguh.


Di sisi lain, musibah ini kembali menjadi alarm keras bagi operator transportasi umum akan pentingnya kelayakan teknis kendaraan. Jasa Raharja mengimbau agar seluruh armada diperiksa secara rutin, terutama sistem rem dan kelistrikan. "Keselamatan harus menjadi prioritas, bukan sekadar formalitas," tegas Rivan.


Penyelidikan penyebab kecelakaan kini tengah dilakukan oleh Polres Padang Panjang. Sopir bus telah diamankan untuk dimintai keterangan. Sementara itu, para keluarga korban mulai berdatangan ke rumah sakit dan posko informasi. 


Jasa Raharja berharap proses penanganan berjalan lancar dan memberikan kelegaan bagi para korban dan keluarganya di tengah duka mendalam ini.(*)