Longsor Gunung Kuda, 8 Korban Belum Ditemukan, Tambang Legal Diselidiki -->

Iklan Muba

Longsor Gunung Kuda, 8 Korban Belum Ditemukan, Tambang Legal Diselidiki

Jumat, 30 Mei 2025
Tim SAR gabungan terus mencari korban yang masih tertimbun longsor. 


Jakarta – Pemilik tambang galian C di Gunung Kuda, Desa Cipanas, Kecamatan Dukupuntang, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, tengah menjalani pemeriksaan oleh pihak kepolisian. Pemeriksaan ini dilakukan menyusul terjadinya longsor pada Jumat (30/5/2025) yang mengakibatkan banyak korban jiwa dan luka-luka.

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, menyampaikan bahwa izin pertambangan galian C di Gunung Kuda sudah lengkap dan berlaku hingga November 2025.

“Pemilik tambang saat ini sedang kami dalami keterangannya dan sudah dibawa ke Polresta Cirebon untuk proses penyelidikan lebih lanjut,” ujar Kombes Sumarni pada Jumat (30/5/2025).

Menurutnya, dari laporan yang diterima petugas di lapangan, masih terdapat delapan orang korban yang belum ditemukan. “Informasi ini sedang kami verifikasi dan kami juga telah membuka posko pengaduan untuk masyarakat,” tambahnya.

Sementara itu, sejauh ini baru satu keluarga yang melapor kehilangan anggota keluarganya. Korban yang hilang tersebut diketahui biasa berjualan es di sekitar lokasi tambang.

Sumarni juga menegaskan bahwa tidak semua korban merupakan pekerja tambang, melainkan ada juga warga sekitar yang menjadi korban, seperti penjual es yang turut terdampak bencana longsor tersebut.(des*)