![]() |
. |
Jakarta, fajarsumbar.com — Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Negara (ATR/BPN), Nusron Wahid, menerima kunjungan audiensi dari Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Aminuddin Ma’ruf, bersama sejumlah pejabat tinggi dari berbagai perusahaan pelat merah, Rabu 30 April 2025.
Pertemuan berlangsung di Kantor Kementerian ATR/BPN, menjadi pertemuan ketiga dalam rangka memperkuat sinergi dua kementerian strategis dalam tata kelola aset milik negara.
Pertemuan ini difokuskan pada pembahasan empat isu pokok yang selama ini menjadi tantangan dalam pengelolaan dan pemanfaatan aset milik BUMN.
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid menegaskan pentingnya kolaborasi lintas kementerian demi mempercepat proses legalisasi aset dan menyelesaikan konflik pertanahan yang selama ini menghambat optimalisasi aset negara.
“Kira-kira Bapak/Ibu ini kan hubungan dengan kami (ATR/BPN), saya rumuskan ada empat (isu utama). Pertama, dimensi tata ruang, yaitu urusan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR). Kedua, butuh kecepatan sertipikasi. Ketiga, kejelasan aset yang biasanya tumpang tindih. Dan keempat, penyelesaian sengketa,” ujar Nusron.
Ia menambahkan, keempat isu tersebut akan menjadi prioritas untuk ditangani dalam jangka waktu satu tahun ke depan, dengan pembagian tugas yang lebih terstruktur antara kementerian dan pihak BUMN. Menteri juga meminta agar para perwakilan BUMN menyampaikan paparan menyeluruh mengenai aset-aset bermasalah yang membutuhkan percepatan penyelesaian.
Wakil Menteri BUMN Aminuddin Ma’ruf menyambut positif arahan tersebut. Menurutnya, kehadiran para pejabat BUMN dalam audiensi ini menunjukkan keseriusan perusahaan-perusahaan milik negara dalam menata kembali aset-aset mereka agar bisa dimanfaatkan secara maksimal dan memberikan kontribusi nyata terhadap pendapatan negara.
“Kami sangat mengapresiasi terbukanya ruang koordinasi ini. Banyak aset BUMN yang tersebar di seluruh Indonesia, namun masih belum tersertifikasi atau mengalami kendala hukum. Sinergi dengan Kementerian ATR/BPN sangat penting agar aset-aset tersebut memiliki legalitas yang kuat dan bisa dimanfaatkan secara produktif,” ujar Aminuddin.
Diketahui, beberapa BUMN menghadapi persoalan tumpang tindih lahan, belum adanya sertifikat hak atas tanah, hingga keterbatasan pemanfaatan aset karena belum memiliki izin KKPR. Dalam beberapa kasus, status hukum aset yang tidak jelas juga menghambat kerja sama investasi dan pemanfaatan oleh anak perusahaan maupun pihak swasta.
Menteri Nusron juga menyoroti pentingnya penyelesaian sengketa pertanahan secara tuntas, terutama yang melibatkan masyarakat dan BUMN. Menurutnya, Kementerian ATR/BPN tengah mengembangkan skema penyelesaian yang lebih efisien dan mengedepankan keadilan sosial.
“Kita ingin aset negara ini tidak sekadar tercatat, tetapi juga memiliki nilai ekonomi dan kebermanfaatan sosial. Sertipikasi dan legalitas harus sejalan dengan pengakuan masyarakat sekitar. Kalau ada sengketa, mari kita cari win-win solution,” kata Nusron.
Dalam forum tersebut, masing-masing perwakilan BUMN diberi kesempatan untuk memaparkan permasalahan spesifik yang mereka hadapi di lapangan.
Beberapa BUMN strategis seperti PT PLN, PT Kereta Api Indonesia, PT Pelindo, dan PT PTPN turut hadir dan menyampaikan harapan adanya percepatan proses penyelesaian status lahan serta harmonisasi kebijakan pemanfaatan ruang.
Pertemuan ditutup dengan kesepakatan untuk membentuk tim koordinasi teknis antara Kementerian ATR/BPN dan Kementerian BUMN yang akan bekerja secara intensif dalam kurun waktu satu tahun ke depan.
Tim ini diharapkan bisa menyusun peta jalan (roadmap) penyelesaian masalah aset BUMN secara sistematis, termasuk penguatan basis data, integrasi sistem digital, hingga penyusunan regulasi pendukung.
Dengan pertemuan ini, diharapkan pengelolaan aset BUMN tidak hanya tertib secara administratif, tetapi juga memberikan dampak nyata bagi pertumbuhan ekonomi nasional dan kesejahteraan masyarakat.(*)