Pasbar Turunkan Petugas Tagih Pajak ke Perusahaan Sawit -->

Iklan Muba

Pasbar Turunkan Petugas Tagih Pajak ke Perusahaan Sawit

Sabtu, 10 Mei 2025

 

Kantor Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Pasaman Barat.


Simpang Empat– Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat, melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), menurunkan sebanyak 15 petugas untuk melakukan penagihan pajak secara langsung kepada para wajib pajak, terutama perusahaan dan pabrik kelapa sawit. Langkah ini dilakukan untuk mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Kami telah menerjunkan petugas ke lapangan untuk menyampaikan surat tagihan serta mengingatkan para wajib pajak, khususnya perusahaan pengelola sawit,” ujar Kepala Bapenda Pasaman Barat, Afrizal, di Simpang Empat, Kamis (8/5).

Afrizal menjelaskan bahwa kebijakan ini diambil sebagai respons atas keterbatasan anggaran daerah. Salah satu strategi yang tengah digencarkan adalah mengimbau perusahaan agar mengganti pelat nomor kendaraan operasional mereka dari pelat luar daerah ke pelat lokal Pasaman Barat (pelat S).

Menurutnya, berdasarkan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 serta Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak dan Retribusi Daerah, pemerintah daerah berhak menerima hingga 66 persen dari opsen pajak kendaraan bermotor.

“Diperkirakan ada ratusan kendaraan milik perusahaan sawit yang masih memakai pelat dari luar daerah. Jika semua dialihkan ke pelat Pasaman Barat, potensi peningkatan PAD dari sektor pajak kendaraan bisa mencapai Rp25 miliar,” ungkap Afrizal.

Per 28 April 2025, pendapatan dari pajak kendaraan bermotor tercatat sebesar Rp4,6 miliar, sementara dari Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) mencapai Rp2,49 miliar. Namun, secara keseluruhan, realisasi PAD baru mencapai Rp25,9 miliar atau sekitar 16,08 persen dari target tahunan sebesar Rp161,6 miliar.

Afrizal optimistis bahwa target PAD tahun ini dapat tercapai melalui sinergi dan kerja keras seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Di sisi lain, Bupati Pasaman Barat, Yulianto, mengingatkan seluruh OPD untuk lebih proaktif dan inovatif dalam menggali potensi pendapatan yang selama ini belum dimanfaatkan secara maksimal.

“Keuangan daerah saat ini sedang dalam kondisi defisit dan perlu efisiensi. Oleh karena itu, setiap dinas harus mampu berinovasi dan tidak hanya bergantung pada dana transfer dari pusat,” tegas Bupati.(des*)