![]() |
Dr. Drs. H. Apriyadi, M.Si |
Sekayu, fajarsumbar.com – Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Pemkab Muba) kembali menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kesejahteraan Aparatur Sipil Negara (ASN). Usulan perubahan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) akhirnya mendapat persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri, setelah melalui proses panjang dan verifikasi.
Sekretaris Daerah Kabupaten Muba, Dr. Drs. H. Apriyadi, M.Si., menyampaikan kabar gembira ini dalam rapat bersama Tim TPP dan perangkat daerah terkait di Ruang Rapat Sekda, Senin (5/5/2025). Ia menyebut persetujuan tersebut merupakan bentuk penghargaan atas kinerja ASN, baik PNS maupun PPPK.
Saat ini, Pemkab Muba tengah menyusun Rancangan Peraturan Bupati (Perbup) sebagai dasar hukum pemberian TPP terbaru. Regulasi ini akan mengatur mekanisme, kriteria, dan besaran tunjangan yang disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.
“Kita berharap ini jadi awal yang baik untuk menata sistem penghargaan ASN yang lebih adil dan memacu kinerja,” kata Apriyadi. Ia menambahkan bahwa kebijakan ini juga mendukung tata kelola pemerintahan yang profesional dan berorientasi hasil.
Kepala Bagian Organisasi Setda Muba, Hj. Nurzahrawati, S.Pd., M.T., berharap seluruh pasal dalam rancangan Perbup dapat segera disepakati. Hal ini penting agar anggaran yang sudah tertuang dalam APBD bisa langsung direalisasikan tanpa kendala.
Sementara itu, Kepala Bagian Hukum Setda Muba, Romasari Purba, S.H., M.Si., menjelaskan bahwa rancangan Perbup ini masih mengacu pada regulasi sebelumnya, namun telah disesuaikan dengan kebutuhan dan kondisi terkini.
Rapat tersebut juga dihadiri sejumlah pejabat dari berbagai instansi, termasuk Plt Inspektur Muba, Sekretaris BPKAD, Bappeda, serta perwakilan dari Dinas Kominfo. Kolaborasi ini diharapkan memperkuat kebijakan peningkatan kesejahteraan ASN di Muba. (Susilawati)