Percepat Legalitas Tanah, Nusron Wahid Distribusikan Ratusan Sertifikat di Sumatera Utara -->

Iklan Muba

Percepat Legalitas Tanah, Nusron Wahid Distribusikan Ratusan Sertifikat di Sumatera Utara

Sabtu, 10 Mei 2025
Menteri Nusron serahkan sertifikat tanah di Sumatera Utara. 


Jakarta – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, secara resmi menyerahkan sebanyak 875 sertifikat tanah dalam kunjungan kerjanya ke Provinsi Sumatera Utara (Sumut), Rabu (7/5/2025). Penyerahan tersebut dilakukan dalam rangkaian acara Rapat Koordinasi Pengelolaan Pertanahan dan Tata Ruang bersama pemerintah daerah, yang digelar di Kantor Gubernur Sumut.

Kegiatan ini menandai langkah percepatan pendaftaran tanah di wilayah Sumut. “Hari ini kami bersama Gubernur, Wakil Gubernur, para Bupati dan Wakil Bupati di Sumut menggelar rapat koordinasi yang fokus membahas strategi percepatan sertifikasi tanah di provinsi ini,” ujar Menteri Nusron dalam keterangan pers.

Ia menargetkan peningkatan signifikan dalam empat tahun ke depan. “Saat ini progres sertifikasi baru mencapai 46 persen. Kami menargetkan minimal 70 persen tanah di Sumut telah terdaftar dan bersertifikat pada akhir periode empat tahun ke depan,” jelasnya.

Adapun sertifikat yang diserahkan mencakup berbagai jenis aset, yakni:

* 215 sertifikat milik Pemerintah Provinsi Sumut,
* 314 sertifikat aset Pemerintah Kabupaten/Kota,
* 64 sertifikat milik pemerintah desa,
* 18 sertifikat untuk rumah ibadah (gereja),
* 1 sertifikat aset milik Universitas Islam Negeri (UIN) Sumatera Utara, serta
* 61 sertifikat tanah wakaf.

Salah satu penerima sertifikat, Rektor UIN Sumatera Utara, Nurhayati, mengungkapkan rasa syukurnya atas legalitas tanah kampus yang kini telah sah secara hukum. Ia menyampaikan apresiasi tinggi terhadap sinergi berbagai pihak yang telah berkontribusi dalam proses ini.

“Alhamdulillah, aset tanah kampus kami di Kabupaten Serdang Bedagai kini telah memiliki kekuatan hukum. Ini buah dari kolaborasi yang solid antara UIN dan tim dari BPN. Kami sangat menghargai upaya luar biasa mereka,” ungkapnya.

Selain penyerahan sertifikat, rapat koordinasi juga diisi dengan penandatanganan perjanjian kerja sama antara kantor pertanahan di Sumut dan pemerintah daerah masing-masing.

Menteri Nusron turut didampingi sejumlah pejabat tinggi ATR/BPN, antara lain Plt. Dirjen Tata Ruang Reny Windyawati, Dirjen Survei dan Pemetaan Virgo Eresta Jaya, Kepala Biro Humas Harison Mocodompis, Kepala Kanwil BPN Sumut Sri Pranoto, serta Tenaga Ahli Menteri Bidang Bantuan Hukum dan Litigasi M. Robi Rismansyah.

Acara ini juga dihadiri oleh Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution, para kepala daerah se-Sumut, serta jajaran Forkopimda provinsi.(des*)