Rekayasa Pembegalan, Ibu Rumah Tangga Ditangkap Polisi di Lampung -->

Iklan Muba

Rekayasa Pembegalan, Ibu Rumah Tangga Ditangkap Polisi di Lampung

Minggu, 04 Mei 2025
Seorang wanita berinisial WM (37) asal Langkapura, Bandar Lampung ditangkap polisi 


Bandar Lampung – Seorang wanita berinisial WM (37), warga Langkapura, Bandar Lampung, ditangkap pihak kepolisian setelah diketahui membuat laporan palsu mengenai aksi pembegalan. Bersama suaminya yang saat ini masih dalam pencarian (DPO), WM mengklaim telah menjadi korban perampokan di kawasan Jalan Nunyai, Rajabasa, Bandar Lampung.

Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay, menjelaskan bahwa pasangan suami istri tersebut melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kedaton pada malam hari, Selasa (29/4/2025). Dalam laporannya, mereka menyebut sepeda motor Honda Beat milik WM dirampas oleh pelaku yang mengancam dengan senjata tajam.

Namun, hasil penyelidikan aparat mengungkap adanya sejumlah kejanggalan dalam keterangan mereka. Setelah dilakukan pemeriksaan mendalam, WM akhirnya mengakui bahwa motor tersebut sebenarnya hanya dititipkan kepada teman suaminya, bukan dirampok seperti yang awalnya diklaim.

"Dari hasil penyidikan, tersangka mengaku sengaja merekayasa laporan seolah-olah menjadi korban pencurian. Kenyataannya, kendaraan itu dititipkan ke rekan suaminya," ungkap Kombes Alfret pada Sabtu (3/5/2025).

Lebih lanjut dijelaskan, motif di balik laporan palsu ini adalah kesulitan keuangan. WM dan suaminya tidak sanggup membayar angsuran motor yang baru berjalan selama tiga bulan. Untuk menghindari kewajiban pembayaran kredit, mereka memutuskan untuk membuat laporan palsu.

Kini, sepeda motor Honda Beat beserta STNK telah diamankan sebagai barang bukti. Sementara itu, aparat masih terus melakukan pengejaran terhadap suami WM guna melengkapi proses penyidikan.

"Idenya memang dari saya. Karena nggak sanggup bayar angsuran, dan suami juga tahu," ujar WM kepada petugas.(des*)