Padang – Upaya penataan pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Permindo, Padang, yang dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) pada Sabtu sore (24/5/2025), berakhir dengan ketegangan. Aksi ini mendapat perlawanan keras dari para pedagang yang menolak direlokasi, bahkan berujung pada insiden pelemparan terhadap petugas.
Beberapa anggota Satpol PP dilaporkan menjadi sasaran lemparan batu dan benda tumpul lainnya, yang dilancarkan oleh sejumlah pedagang yang tidak terima dengan langkah penertiban tersebut.
Kepala Seksi Operasional Satpol PP Kota Padang, Eka Putra Irwandi, menyampaikan bahwa kegiatan ini dilakukan untuk menertibkan area jalan yang selama ini digunakan untuk berdagang, agar kembali berfungsi sebagaimana mestinya, yaitu sebagai akses bagi kendaraan dan pejalan kaki.
“Penertiban dimulai dari kawasan Pasar Raya Barat hingga ke Permindo. Semua tindakan telah sesuai prosedur. Sebelumnya, para pedagang sudah diberikan surat peringatan oleh Dinas Perdagangan serta imbauan agar tidak lagi berjualan di bahu jalan dan trotoar,” jelas Eka.
Ia menambahkan, dalam proses pelaksanaan, petugas mulai menertibkan lapak yang melanggar aturan. Namun, sebagian besar pedagang menolak dan melawan upaya tersebut, bahkan menyerang petugas.
“Tempat relokasi sebenarnya telah disiapkan, dan kami sudah mendapatkan konfirmasi terkait hal itu. Karena itu, kami mengambil tindakan tegas,” ujarnya.
Situasi memanas ketika seorang pedagang yang diduga sebagai provokator melempari petugas dengan batu, yang kemudian memicu pedagang lain untuk ikut melakukan hal serupa.
“Beberapa anggota kami mengalami luka memar akibat lemparan tersebut. Sangat disayangkan, ada satu warga yang turut menjadi korban dan terluka karena terkena batu yang dilemparkan,” tambahnya.(des*)