Jakarta - Konflik lahan di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, memicu ketegangan antara dua kelompok, yang bahkan salah satunya terlihat membawa senapan.
Insiden tersebut terjadi pada hari Rabu (30/4) sekitar pukul 09.00 WIB di Jalan Raya Kemang, Kelurahan Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan. Keributan tersebut berawal dari saling lempar batu dan penggunaan senjata air gun, yang dipicu oleh perebutan lahan.
Video peristiwa tersebut sempat viral di media sosial, memperlihatkan para pelaku yang membawa senjata laras panjang. Sebanyak 10 orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Berikut adalah fakta-fakta terbaru yang terjadi pada Sabtu (3/5/2025).
1. 10 Tersangka Ditetapkan
Polres Metro Jakarta Selatan telah menetapkan satu tersangka tambahan dalam keributan antarkelompok di Kemang. Total kini ada 10 tersangka yang terlibat dalam kejadian tersebut.
Awalnya, polisi menetapkan sembilan orang tersangka setelah memeriksa 25 orang. Kini, satu tersangka tambahan ditetapkan setelah pemeriksaan terhadap 27 orang yang terlibat.
"Kami memeriksa total 27 orang, dan dari mereka, 10 orang terbukti terlibat dalam keributan ini," ujar Kasi Humas Polres Jakarta Selatan, Kompol Murodih, dalam konferensi pers di Mapolres Jaksel, Jumat (2/5).
Para tersangka adalah KT (43), Agustinus Sari alias Agus (22), MW (29), YA (28), YE (26), PW (33), RTA (59), WRR (22), MAG alias Ade (40), dan AK alias Andy (47). Mereka adalah kelompok yang menyerang dan membawa senapan angin.
2. Persiapan Senapan Angin
Polisi mengungkap bahwa para tersangka telah menyiapkan senapan angin untuk serangan tersebut. Mereka membawa senapan angin di dalam mobil untuk digunakan saat bentrok.
"Persiapan mereka sudah matang, mereka sudah membeli senapan, mengumpulkan teman-temannya, dan merencanakan penyerangan," jelas Kompol Murodih.
Selain senapan angin, polisi juga mengamankan sejumlah parang dan senjata tajam lainnya. Mereka terlibat langsung dalam serangan tersebut.
3. Penangkapan di Base Camp - Menyerahkan Diri
Polisi berhasil menangkap sejumlah pelaku keributan di Kemang di lokasi yang disebut sebagai base camp mereka. Satu tersangka utama, KT, bersama tujuh rekannya, ditangkap di Jalan Prapanca Raya pada pukul 17.00 WIB.
"Setelah itu, identitas pelaku lainnya segera terungkap, dan beberapa orang berhasil diamankan di wilayah Jakarta Selatan," ujar Kompol Murodih.
AK dan MAG ditangkap pada pukul 21.00 WIB di Jalan Antasari, sementara dua pelaku lainnya, RTA dan RR, menyerahkan diri pada pukul 01.00 WIB.
4. Kronologi Keributan yang Dipicu Sengketa Lahan
Konflik dimulai ketika salah satu pelaku memukul tembok menggunakan palu, yang kemudian memicu terjadinya balasan dari kelompok lainnya.
"Insiden ini terjadi pada Kamis (30/5) pukul 09.00 WIB di Jalan Kemang Raya Nomor 14B. Kelompok pelaku membawa senjata berupa senapan angin dan senjata tajam untuk menguasai lahan yang sedang diperebutkan," ungkap Kompol Murodih.
Menurutnya, dua tersangka, AK dan MAG, bertemu dengan KT untuk merebut lahan tersebut. Senjata-senjata tersebut dimasukkan ke dalam bagasi mobil sebelum menuju lokasi kejadian.
"Mereka sudah mempersiapkan serangan ini dengan matang. Senjata disiapkan dan diletakkan di dalam mobil untuk digunakan saat di lokasi," jelasnya.
Keributan antara kedua kelompok berlangsung sekitar 10 menit sebelum mereka membubarkan diri. Polisi segera melakukan penyelidikan setelah kejadian tersebut.(des*)