Tragedi Pemusnahan Amunisi di Garut, TNI Perjelas Ledakan Susulan dan Korban Sipil -->

Iklan Muba

Tragedi Pemusnahan Amunisi di Garut, TNI Perjelas Ledakan Susulan dan Korban Sipil

Selasa, 13 Mei 2025
Prajurit TNI tengah memusnahkan amunisi tidak layak pakai.


Jakarta - Mayjen TNI Kristomei Sianturi, Kepala Pusat Penerangan TNI, memberikan penjelasan terkait adanya korban warga sipil dalam peristiwa ledakan amunisi granat dan mortir saat proses pemusnahan di Kabupaten Garut, Jawa Barat, pada Senin (12/5/2025) pagi. Ia menjelaskan bahwa warga sipil seringkali mendekati lokasi ledakan untuk mengumpulkan sisa amunisi yang dianggap memiliki nilai jual, seperti besi dan tembaga.

"Kami akan menyelidiki lebih lanjut mengenai kejadian ini, karena biasanya masyarakat beranggapan bahwa ledakan pertama sudah berakhir, kemudian mereka datang untuk mengumpulkan sisa-sisa amunisi yang bisa dijual," katanya dalam wawancara di iNews TV.

Terkait peristiwa tersebut, pihak TNI akan melakukan investigasi lebih mendalam. Meskipun amunisi yang dimusnahkan seharusnya sudah meledak, namun ada ledakan susulan yang menyebabkan korban.

"Investigasi akan dilakukan untuk mencari tahu lebih lanjut. Setelah ledakan pertama, mereka mungkin mendekat untuk mengambil sisa amunisi, namun ternyata ada yang belum meledak dan terjadi ledakan susulan," tambahnya.

Dia juga menegaskan bahwa lokasi pemusnahan amunisi tersebut berada jauh dari pemukiman penduduk dan sudah sering digunakan sebelumnya.

"Tempat pemusnahan itu memang jauh dari permukiman. Lokasi tersebut sudah dipilih dengan pertimbangan luas jangkauan ledakan, karena setiap jenis amunisi memiliki radius ledakan yang berbeda," ujarnya.

Berikut adalah daftar 13 korban yang meninggal akibat ledakan amunisi:

1. Kolonel Cpl Antonius Hermawan
2. Mayor Cpl Anda Rohanda
3. Kopda Eri Priambodo
4. Pratu Apriyo Hermawan
5. Sdr. Agus Bin Kasmin
6. Sdr. Ipan Bin Obur
7. Sdr. Anwar Bin Inon
8. Sdr. Ilyas Ibing Bin Inon
9. Sdr. Ilyas Rizal Bin Saepuloh
10. Sdr. Toto
11. Sdr. Dadang
12. Sdr. Rustiawan
13. Sdr. Endang.(des*)