![]() |
. |
Jakarta, fajarsumbar.com – Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, menegaskan komitmen pemerintah untuk mempercepat sertifikasi tanah rumah ibadah di seluruh Indonesia.
Pernyataan tersebut disampaikannya saat Ibadah Paskah Bersama Kementerian ATR/BPN di Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Tengah, Rabu (30/04/2025). Ossy menyebut negara wajib hadir dalam menjamin kepastian hukum atas tanah rumah ibadah.
“Negara harus hadir memberikan kepastian hukum atas tanah rumah ibadah, agar tidak ada lagi ruang-ruang ibadah yang terancam karena status hukum tanahnya belum jelas,” ujarnya.
Ia mengungkapkan masih banyak rumah ibadah di Indonesia yang berdiri di atas tanah tidak bersertifikat, sehingga rawan sengketa dan konflik agraria.
Kementerian ATR/BPN telah menyiapkan program percepatan sertifikasi tanah rumah ibadah lintas agama, sebagai bagian dari menjaga ketertiban dan kerukunan umat beragama.
Ossy juga mengajak pengurus rumah ibadah untuk aktif mengurus dokumen tanah dan berkoordinasi dengan kantor pertanahan terdekat agar proses berjalan lancar.
Perayaan Paskah di lingkungan Kementerian ATR/BPN itu sekaligus menjadi momentum untuk memperkuat semangat pengabdian kepada masyarakat melalui kepastian hukum dan pelayanan yang adil.(*)