434 PPPK Resmi Diangkat, Bupati Padang Pariaman Tegaskan Jadilah Agen Perubahan Bukan Beban Birokrasi -->

AdSense New

434 PPPK Resmi Diangkat, Bupati Padang Pariaman Tegaskan Jadilah Agen Perubahan Bukan Beban Birokrasi

Kamis, 26 Juni 2025
Bupati John Kenedy Azis


Parik Malintang - Sebanyak 434 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) resmi menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan dari Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman, pada Kamis (26/6/2025).


Penyerahan SK dilakukan langsung oleh Bupati Padang Pariaman, John Kenedy Azis (JKA) di Hall Kantor Bupati, Parit Malintang.


Dalam sambutannya, Bupati menegaskan bahwa momentum ini bukan hanya seremoni administratif, tetapi awal dari tanggung jawab besar sebagai pelayan publik.


“Selamat datang di barisan pemerintah daerah. Ini hasil dari perjuangan panjang dan dedikasi kalian. Tapi ingat, hari ini bukan akhir. Ini adalah awal dari tanggung jawab besar kepada masyarakat,” tegas JKA.


Bupati menekankan bahwa para PPPK bukan sekadar pelengkap birokrasi, tetapi harus tampil sebagai agen perubahan yang menghadirkan pelayanan publik yang cepat, berkualitas, dan solutif.


Ia juga menekankan pentingnya integritas, loyalitas, disiplin, inovasi, serta kemampuan beradaptasi dengan perkembangan teknologi dan kebutuhan masyarakat.


Bupati JKA juga menyinggung pentingnya kolaborasi antarlembaga serta peran ASN dalam menjaga ketahanan sosial keluarga dan moral generasi muda dari dampak negatif zaman.


“Tingkatkan aktivitas keagamaan, awasi anak-anak, dan bangun lingkungan sosial yang sehat. ASN harus jadi teladan, di kantor maupun di rumah,” pesannya.


Bupati JKA menutup dengan penegasan bahwa pemerintah daerah terus berkomitmen membangun birokrasi yang akuntabel, bersih, dan berdampak nyata bagi masyarakat.


“Gunakan kesempatan ini untuk jadi solusi, bukan beban birokrasi. Buktikan bahwa kalian layak hadir di tengah sistem pelayanan publik yang lebih baik,” pungkasnya.


Adapun rincian formasi PPPK yang dilantik terdiri dari Tenaga Teknis 247 orang, Tenaga Guru 175 orang, dan Tenaga Kesehatan 12 orang


Seluruhnya akan bertugas di 53 unit kerja yang tersebar di berbagai perangkat daerah, kecamatan, dan UPTD teknis se-Kabupaten Padang Pariaman.(r-saco).