Akses ke Media Sosial X Dibatasi, Pemerintah Tanzania Tuai Kritik -->

Iklan Muba

Akses ke Media Sosial X Dibatasi, Pemerintah Tanzania Tuai Kritik

Kamis, 05 Juni 2025
Ilustrasi. 


Jakarta – Pemerintah Tanzania telah memutuskan untuk membatasi akses ke platform media sosial X (dulu Twitter), karena dinilai memungkinkan penyebaran konten pornografi. Menteri Informasi Tanzania, Jerry Silaa, menyatakan bahwa jenis konten semacam itu bertentangan dengan nilai hukum, norma budaya, serta tradisi masyarakat setempat.

Pembatasan ini mulai dirasakan warganya dalam dua pekan terakhir, bertepatan dengan meningkatnya suhu politik di negara tersebut serta insiden peretasan akun resmi kepolisian. Meskipun belum dilakukan pemblokiran secara penuh, akses terhadap X menjadi sangat terbatas.

Organisasi yang fokus pada hak asasi manusia, Legal and Human Rights Centre (LHRC), mengkritisi keputusan ini dengan menyebutnya sebagai bentuk represi digital yang mengkhawatirkan. Mereka menilai langkah tersebut serupa dengan upaya pembungkaman yang pernah dilakukan menjelang pemilu tahun 2020, dan mengkhawatirkan kebebasan berpendapat serta keterbukaan ruang digital menjelang pemilihan presiden dan legislatif Oktober mendatang.

Menurut laporan dari BBC, beberapa aplikasi digital lain seperti Clubhouse dan Telegram juga mengalami pemblokiran, dan hanya bisa diakses melalui jaringan pribadi virtual (VPN). LHRC juga menyoroti ketidakkonsistenan pemerintah karena meski X dibatasi, sejumlah pejabat dan lembaga resmi tetap aktif menggunakan platform tersebut.

Menteri Silaa menyebutkan bahwa alasan utama pemblokiran X berkaitan dengan kebijakan platform itu yang tidak lagi menyaring konten dewasa yang diunggah secara sukarela. Ia menambahkan bahwa X memungkinkan penyebaran konten seksual eksplisit, termasuk yang berkaitan dengan hubungan sesama jenis, yang bertentangan dengan standar etika internet di Tanzania.

Ia juga menegaskan bahwa pembatasan ini adalah bagian dari upaya lebih luas pemerintah untuk melindungi masyarakat dari konten daring yang dianggap merusak, seperti yang telah diterapkan di platform lain termasuk YouTube, yang juga membatasi akses terhadap beberapa jenis konten.

Sebelumnya, pada 20 Mei lalu, NetBlocks – lembaga pemantau internet global – melaporkan pemblokiran terhadap X setelah beredar laporan bahwa akun resmi kepolisian Tanzania diretas dan disalahgunakan untuk menyebarkan materi pornografi serta menyebarkan kabar palsu tentang kematian Presiden.

Insiden serupa juga terjadi pada akun YouTube milik otoritas pajak Tanzania yang diduga diretas dan memuat konten tidak pantas, menurut laporan AFP.

Presiden Samia Suluhu Hassan, yang naik jabatan setelah wafatnya Presiden John Magufuli pada tahun 2020, awalnya menuai pujian karena memberi ruang kebebasan politik yang lebih luas. Namun, menjelang pemilu, sejumlah pihak menilai bahwa pemerintahannya mulai menunjukkan gejala otoriter serupa dengan pendahulunya.

Meski demikian, pemerintah tetap menegaskan bahwa Tanzania adalah negara demokratis dan berkomitmen menyelenggarakan pemilu yang bebas serta adil.(BY)