BSU 2025 Cair Rp600 Ribu, Ini Cara Mudah Cek Namamu di Situs Resmi -->

Iklan Atas

BSU 2025 Cair Rp600 Ribu, Ini Cara Mudah Cek Namamu di Situs Resmi

Senin, 23 Juni 2025
BPSJ Ketenagakerjaan telah merampungkan data calon penerima BSU 2025. 


Jakarta – Pekerja atau buruh kini bisa mulai memeriksa status sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2025 senilai Rp600.000. Untuk melakukan pengecekan, cukup siapkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan alamat email aktif.

BPJS Ketenagakerjaan telah menyelesaikan pemrosesan data pekerja yang berpotensi mendapatkan bantuan ini dan saat ini tengah menunggu proses verifikasi lebih lanjut dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).

Cara Mengecek Status Calon Penerima BSU 2025
Untuk mengecek apakah Anda termasuk penerima bantuan BSU Rp600 ribu, kunjungi situs resmi berikut:
๐Ÿ”— bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id

Langkah-langkah pengecekan:

Masukkan NIK (Nomor Induk Kependudukan)

Tulis nama lengkap sesuai KTP

Masukkan tanggal lahir

Isi nama ibu kandung

Cantumkan nomor handphone yang aktif

Tulis alamat email terbaru

Klik tombol Lanjutkan

Setelah semua informasi terisi, sistem akan menampilkan status Anda apakah termasuk dalam daftar calon penerima bantuan atau tidak.

Dua Jenis Notifikasi yang Akan Muncul
Setelah data diverifikasi oleh sistem, Anda akan melihat salah satu dari dua jenis pemberitahuan berikut:

Jika tidak lolos:

"Mohon maaf Anda belum termasuk dalam kriteria calon penerima BSU."

Jika lolos verifikasi awal:

"Anda lolos verifikasi BPJS Ketenagakerjaan sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU). Untuk validasi selanjutnya akan dilakukan oleh Kementerian Ketenagakerjaan."

Lanjutkan Pemantauan Melalui Situs Kemnaker
Setelah mendapatkan status sebagai calon penerima, pekerja disarankan untuk melakukan pengecekan lanjutan secara berkala melalui situs:
๐Ÿ”— bsu.kemnaker.go.id

Hal ini penting untuk mengetahui perkembangan proses validasi dan pencairan bantuan secara lebih lanjut.

Target Penerima BSU 2025
Kemnaker sebelumnya menginformasikan bahwa proses finalisasi penyaluran bantuan ini sedang berlangsung. Bantuan Subsidi Upah 2025 ditujukan untuk sekitar 17,3 juta pekerja di seluruh Indonesia yang memiliki penghasilan maksimal Rp3,5 juta per bulan.(BY)