![]() |
. |
Padang, fajarsumbar.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian secara resmi oleh Wali Kota Padang terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Padang tahun 2025–2029. Rapat tersebut berlangsung pada Senin, 2 Juni 2025, di ruang sidang utama DPRD.
Rapat paripurna itu dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Padang, Muharlion, yang didampingi oleh Wakil Ketua DPRD Mastilizal Aye, Osman Ayub, dan Jupri, serta dihadiri oleh seluruh anggota dewan. Dari pihak Pemerintah Kota Padang, turut hadir langsung Wali Kota Padang Fadly Amran bersama jajaran kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Direktur Utama Perusahaan Daerah, Direktur RSUD dr Rasidin, serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
Dalam pembukaan rapat, Ketua DPRD Kota Padang Muharlion menyatakan bahwa setelah dilakukan pengecekan kehadiran anggota dewan, maka rapat paripurna telah memenuhi kuorum dan secara mekanisme dapat dilangsungkan. Ia pun mempersilakan Wali Kota Padang untuk menyampaikan secara langsung dokumen Ranperda RPJMD kepada DPRD Kota Padang.
Wali Kota Fadly Amran menegaskan bahwa arah pembangunan Kota Padang lima tahun ke depan akan difokuskan pada tiga pilar utama, yaitu pengembangan Kota Cerdas (Smart City), pembangunan Kota Sehat, serta penguatan nilai-nilai agama dan budaya lokal Minangkabau. Ketiga pilar ini, menurut Fadly, akan menjadi pondasi dasar dalam mewujudkan Kota Padang yang maju, sejahtera, berkeadilan, dan berkelanjutan.
![]() |
. |
Ia menjelaskan bahwa konsep smart city tidak semata-mata berbicara tentang teknologi, tetapi lebih jauh menyangkut tata kelola pemerintahan yang cerdas, transparan, dan partisipatif. Kota Padang diharapkan mampu membangun sistem pemerintahan digital yang efisien, layanan publik yang terintegrasi, dan pengambilan kebijakan berbasis data yang akurat dan cepat. Salah satu bentuk implementasi konsep tersebut adalah dengan menghadirkan layanan digital untuk perizinan, sistem informasi kesehatan dan pendidikan berbasis teknologi, serta pengembangan transportasi publik yang ramah lingkungan.
Fadly juga menyampaikan bahwa aspek kota sehat akan difokuskan pada penciptaan lingkungan yang bersih, aman, nyaman, dan mendukung kesejahteraan warganya. Kota Padang saat ini tengah mengikuti proses penilaian kota sehat secara nasional yang mengacu pada sembilan indikator utama, mulai dari lingkungan permukiman, sarana kesehatan, penanganan bencana, hingga kesejahteraan sosial. Menurutnya, kota sehat tidak hanya berarti bebas dari penyakit, tetapi juga menciptakan ruang yang kondusif bagi peningkatan kualitas hidup masyarakat.
Lebih lanjut, Fadly menekankan bahwa pembangunan Kota Padang harus tetap berpijak pada nilai-nilai keagamaan dan budaya Minangkabau yang berlandaskan filosofi “adat basandi syarak, syarak basandi Kitabullah.” Ia menilai bahwa penguatan identitas lokal merupakan modal penting dalam menciptakan tatanan sosial yang harmonis dan pembangunan yang berkelanjutan.
![]() |
. |
Dalam pemaparan dokumen RPJMD, Wali Kota juga menyinggung berbagai tantangan yang dihadapi Kota Padang saat ini, seperti angka pengangguran yang masih tinggi, tingkat kemiskinan masih tinggi, serta ketimpangan ekonomi yang perlu segera diatasi. Oleh karena itu, pemerintah merancang program unggulan di berbagai sektor seperti perdagangan, jasa, pengembangan UMKM, dan pariwisata berbasis budaya lokal dan kuliner khas daerah.
Ia menyampaikan bahwa penyusunan dokumen RPJMD telah melalui proses partisipatif yang melibatkan berbagai unsur masyarakat, seperti forum perangkat daerah, musyawarah perencanaan pembangunan (musrenbang), dan forum konsultasi publik. Seluruh proses tersebut bertujuan agar dokumen RPJMD Kota Padang selaras dengan arah pembangunan nasional sebagaimana tertuang dalam Asta Cita—delapan cita-cita pembangunan menuju Indonesia Emas tahun 2045.
Dalam wawancara usai rapat paripurna, Fadly Amran berharap agar DPRD Kota Padang dapat memberikan masukan yang konstruktif serta dukungan penuh dalam proses pembahasan dan pengesahan Ranperda RPJMD ini. Ia menegaskan pentingnya kolaborasi antara legislatif dan eksekutif demi kemajuan Kota Padang.
Menurutnya, hanya dengan kerja sama yang kuat dan sinergis antara semua elemen, mulai dari pemerintah, DPRD, hingga masyarakat, maka cita-cita untuk menjadikan Kota Padang sebagai kota yang lebih maju dan berdaya saing dapat terwujud. Ia menutup pernyataannya dengan mengajak semua pihak menjadikan momentum penyusunan RPJMD ini sebagai titik tolak pembangunan kota ke depan.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Padang, Muharlion, dalam penutupan rapat menyampaikan bahwa dokumen Ranperda RPJMD 2025–2029 ini akan segera dibahas oleh Panitia Khusus (Pansus) DPRD secara maraton dalam beberapa hari ke depan. Ia menegaskan bahwa pembahasan akan dimulai pada Selasa, 3 Juni 2025, dengan harapan proses pengesahan Perda dapat segera dituntaskan secara tepat waktu dan berkualitas.(Adv)