![]() |
. |
Jakarta, fajarsumbar.com – PT Jasa Raharja kembali menunjukkan komitmennya sebagai BUMN yang berperan penting dalam memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas jalan. Dalam upaya mendukung target pemerintah menuju Indonesia bebas kendaraan Over Dimension dan Over Load (ODOL), Jasa Raharja ambil bagian dalam Rapat Koordinasi "Indonesia Menuju Zero ODOL" yang digelar di Gedung Korlantas Polri, Jakarta, pada Rabu (4/6/2025).
Kegiatan ini menjadi bagian dari langkah strategis nasional yang ditetapkan pemerintah untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas dan kerusakan infrastruktur jalan.
Rapat koordinasi tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Pol Drs. Agus Suryonugroho, SH, M.Hum. Sejumlah pejabat tinggi dan perwakilan kementerian serta lembaga terkait turut hadir, antara lain Deputi Bidang Koordinasi Konektivitas Kemenko Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Odo R. M. Manuhutu, Wakil Menteri Perhubungan Komjen Pol (Purn) Drs. Suntana, M.Si., serta Direktur Operasional Jasa Raharja, Dewi Aryani Suzana. Rakor ini merupakan tindak lanjut atas komitmen pemerintah untuk mencapai nol ODOL secara nasional pada tahun 2025.
Wakil Menteri Perhubungan, Suntana, dalam paparannya menyebutkan bahwa keberadaan kendaraan ODOL menjadi sumber dari banyak persoalan lalu lintas. Tidak hanya menyebabkan kecelakaan, kendaraan dengan dimensi dan muatan berlebih juga mempercepat kerusakan infrastruktur jalan dan meningkatkan konsumsi BBM yang berdampak negatif terhadap lingkungan.
"Ini bukan hanya soal regulasi, tetapi menyangkut keselamatan publik dan keberlangsungan lingkungan hidup. Untuk itu, pemerintah mengambil langkah strategis dimulai dari sosialisasi yang akan dilanjutkan dengan tahapan penegakan hukum," ungkapnya.
Suntana menambahkan, program Zero ODOL merupakan bentuk tanggung jawab bersama yang harus didukung oleh seluruh elemen bangsa. Ia menyampaikan apresiasi kepada Korlantas Polri yang telah memulai inisiatif dengan melakukan sosialisasi secara masif.
“Kami sangat mengapresiasi Korlantas yang telah mengambil langkah awal. Sekarang tinggal bagaimana kita menguatkan dukungan dari semua pihak, termasuk masyarakat umum. Ini adalah investasi jangka panjang untuk keselamatan generasi mendatang,” ujarnya.
Dalam kesempatan yang sama, Kakorlantas Polri, Irjen Pol Agus Suryonugroho, menegaskan bahwa persoalan kendaraan ODOL bukanlah isu baru, namun penegakan hukum terhadap pelanggaran tersebut belum maksimal selama ini. Ia mengutip Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, di mana pada Pasal 277 dijelaskan bahwa kendaraan over dimension adalah bentuk pelanggaran pidana. Sedangkan pada Pasal 307, kendaraan overload juga dikenai sanksi pidana.
Menurut Agus, pendekatan yang digunakan tidak serta-merta langsung ke arah penegakan hukum. “Penegakan hukum adalah upaya terakhir. Yang utama adalah edukasi, sosialisasi, dan pemberian kesempatan kepada pelaku usaha serta masyarakat untuk melakukan normalisasi kendaraan. Langkah awalnya berupa pendataan, pemasangan stiker, hingga pemberian surat peringatan,” jelasnya.
Dari sisi Jasa Raharja, Direktur Operasional Dewi Aryani Suzana menyampaikan dukungan penuh terhadap upaya pemerintah dan Polri dalam menciptakan Indonesia yang bebas dari ODOL.
Ia menegaskan bahwa Jasa Raharja akan terus terlibat aktif dalam setiap program kolaboratif yang bertujuan untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas. “Kami sangat mengapresiasi dan siap mendukung penuh program Zero ODOL. Ini adalah bagian dari upaya kami dalam meminimalisasi risiko kecelakaan fatal di jalan raya,” ujarnya.
Dewi memaparkan data yang menunjukkan bahwa kendaraan ODOL merupakan salah satu faktor penyebab kecelakaan yang cukup signifikan. Menurut catatan Jasa Raharja, kendaraan dengan muatan dan dimensi berlebih menjadi penyebab kecelakaan tertinggi kedua.
“Sepanjang tahun 2024, tercatat sebanyak 6.390 korban meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas. Hingga Mei 2025, terdapat 2.203 korban jiwa dari total 7.485 kasus kecelakaan. Angka ini tentu mengkhawatirkan,” terangnya.(*)