Menteri ATR Nusron Dorong Pemkot Bekasi Lengkapi Dokumen Aset, Sertifikasi Siap Dipercepat -->

AdSense New

Menteri ATR Nusron Dorong Pemkot Bekasi Lengkapi Dokumen Aset, Sertifikasi Siap Dipercepat

Sabtu, 28 Juni 2025

 

.


Jakarta, fajarsumbar.com – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi segera melengkapi dokumen aset yang belum lengkap agar proses sertifikasi bisa berjalan cepat dan lancar. Hal ini disampaikan saat menerima kunjungan Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto Tjahyono, bersama jajaran Pemkot di Ruang Rapat Menteri ATR/BPN, Jakarta, Selasa (24/6/2025).


“Kalau berkas belum lengkap, bagaimana kami bisa memproses cepat? Lengkapi dulu surat-suratnya, supaya sertifikasi bisa segera tuntas,” tegas Menteri Nusron dalam pertemuan tersebut. Ia memastikan, Kementerian ATR/BPN berkomitmen mendukung penuh percepatan sertifikasi aset milik Pemkot Bekasi asalkan persyaratan administratifnya dipenuhi.


Menteri Nusron juga menginstruksikan Kepala Kantor Pertanahan Kota Bekasi untuk proaktif membantu percepatan penyelesaian sertifikasi aset Pemkot. “Saya sudah perintahkan langsung supaya proses ini dipercepat. Jika berkas lengkap, tidak ada alasan untuk menunda,” ujarnya.


Sementara itu, Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, menyampaikan laporan terkait sejumlah aset daerah yang hingga kini belum bersertifikat. Ia menegaskan keseriusan Pemkot Bekasi untuk segera merampungkan kelengkapan dokumen yang dibutuhkan agar sertifikasi bisa segera diproses.


Tri berharap, percepatan sertifikasi ini dapat memberikan kepastian hukum atas aset-aset milik Pemkot Bekasi dan mencegah potensi sengketa di kemudian hari. “Kami siap lengkapi dokumen secepatnya. Ini penting agar aset milik daerah terlindungi secara hukum,” kata Tri.


Pertemuan ini turut dihadiri jajaran pejabat Kementerian ATR/BPN, di antaranya Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah, Asnaedi; Sekretaris Direktorat Jenderal Tata Ruang, Reny Windyawati; dan Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol, Harison Mocodompis.


Kementerian ATR/BPN terus berupaya mempercepat sertifikasi aset pemerintah daerah di seluruh Indonesia sebagai bagian dari program reforma agraria dan penertiban aset negara. Melalui langkah ini, pemerintah pusat berharap tata kelola aset daerah makin tertib dan mendukung pembangunan daerah secara berkelanjutan.(*)