![]() |
. |
Sumedang, fajarsumbar.com – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menegaskan kepada seluruh kepala daerah agar tidak sembarangan memberikan izin alih fungsi lahan, terutama untuk sawah yang telah ditetapkan sebagai Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).
Penegasan ini disampaikan Nusron saat membuka Orientasi Kepemimpinan Kepala Daerah Gelombang II di Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN), Sumedang, Jawa Barat, Rabu (25/6/2025).
“Kalau sawah sudah ditetapkan sebagai LP2B, itu tidak boleh dialihfungsikan. Hanya lahan non-LP2B yang bisa dipertimbangkan untuk izin alih fungsi,” kata Nusron di hadapan 86 kepala daerah dan wakil kepala daerah peserta orientasi. Ia menekankan, kesalahan dalam penerbitan izin akan berdampak serius pada keberlangsungan lahan produktif dan ketahanan pangan nasional.
Menurut Nusron, kebutuhan pembangunan nasional—seperti program rumah murah, pengembangan energi, dan swasembada pangan—membutuhkan pengaturan lahan yang cermat agar tidak saling berbenturan. “Pembangunan rumah murah butuh lahan murah, yang paling mudah adalah sawah. Tapi kalau semua sawah dikonversi, kita akan kehilangan lahan pertanian strategis. Ini berbahaya bagi swasembada pangan kita,” tegasnya.
Menteri ATR/Kepala BPN mengingatkan, pemerintah telah menetapkan LP2B sebagai kawasan sawah yang harus dijaga dan tidak boleh dialihfungsikan sembarangan. Jika terpaksa ada perubahan peruntukan, maka daerah wajib mengganti dengan lahan lain yang setara kualitas dan produktivitasnya.
Nusron menjelaskan, penetapan lahan LP2B merupakan kewenangan pemerintah daerah. Pemerintah pusat menargetkan 87 persen dari total Lahan Baku Sawah (LBS) masuk dalam LP2B sesuai target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN), sebagai upaya menjaga ketahanan pangan di tengah tekanan alih fungsi lahan.
Dalam acara yang berlangsung di Balairung Rudini IPDN ini, Menteri Nusron didampingi Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol, Harison Mocodompis, serta Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Barat, Yuniar Hikmat Ginanjar. Turut hadir Wakil Menteri Perhubungan, Suntana, sebagai narasumber lain pada sesi orientasi tersebut.(*)