Bangkalan – Tiga Pria Asal Arosbaya Tertangkap Usai Kecelakaan, Kedapatan Angkut Ribuan Batang Rokok Ilegal
Tiga pria asal Kecamatan Arosbaya, Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur, ditangkap aparat setelah kendaraan yang mereka tumpangi mengalami kecelakaan saat membawa ribuan batang rokok ilegal tanpa pita cukai. Insiden tersebut terjadi pada Sabtu malam (7/6/2025) di Jalan Raya Burneh, Bangkalan.
Ketiganya, berinisial AY (20), MH (25), dan SR (30), diamankan di lokasi kejadian setelah mobil Suzuki Ertiga dengan nomor polisi B 1638 ENL yang mereka kendarai menabrak rumah warga. Peristiwa itu terjadi saat kendaraan mereka tengah dikejar oleh petugas Patroli Jalan Raya (PJR) Suramadu, Satlantas Polda Jawa Timur.
Menurut keterangan Humas Bea Cukai Madura, Megatruh Yoga Brata, kendaraan tersebut sebelumnya terpantau melaju secara mencurigakan dan tidak stabil di kawasan Suramadu. Ketika hendak dihentikan, pengemudi justru menambah kecepatan dan berusaha melarikan diri.
"Mobil tidak mengindahkan peringatan petugas dan terus melaju hingga akhirnya kehilangan kendali dan menabrak rumah warga," ungkap Yoga pada Minggu (8/6/2025).
Benturan keras menyebabkan kerusakan parah pada kendaraan dan bagian depan rumah yang ditabrak. Saat dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan ribuan batang rokok tanpa pita cukai di dalam mobil. Barang tersebut diduga hendak dikirim ke luar wilayah Madura.
Ketiga pelaku yang masih berada di dalam mobil langsung diamankan di tempat kejadian. Mereka beserta barang bukti berupa mobil dan rokok ilegal kemudian diserahkan ke Kantor Bea Cukai Madura untuk proses hukum lebih lanjut.
“Saat ini para tersangka sedang menjalani pemeriksaan mendalam guna mengungkap kemungkinan keterlibatan jaringan distribusi rokok ilegal yang lebih luas,” tambah Yoga.
Ia juga mengungkapkan bahwa ini merupakan kasus kedua dalam kurun waktu kurang dari sepekan. Sebelumnya, pada 1 Juni 2025, petugas juga berhasil menggagalkan pengiriman rokok ilegal yang disamarkan dalam bagasi Bus Pahala Kencana jurusan Madura–Jakarta. Bus tersebut terbakar di kawasan Jalan Raya Peterongan akibat korsleting listrik.
"Kami sangat berharap adanya dukungan dari seluruh elemen masyarakat untuk turut memerangi peredaran rokok ilegal yang jelas-jelas merugikan negara," ujar Yoga.
Bea Cukai Madura menegaskan komitmennya dalam memperketat pengawasan terhadap peredaran barang ilegal, terutama rokok tanpa cukai. Selain melanggar hukum, peredaran rokok ilegal juga dinilai mengancam stabilitas industri tembakau nasional serta mengurangi potensi penerimaan negara dari sektor cukai.(des*)