Pemkab Muba Gelar Musrenbang RPJMD 2025–2029, Bupati Toha Tegaskan Komitmen Percepatan Pembangunan -->

Iklan Muba

Pemkab Muba Gelar Musrenbang RPJMD 2025–2029, Bupati Toha Tegaskan Komitmen Percepatan Pembangunan

Senin, 23 Juni 2025

 

.


Sekayu, fajarsumbar.com – Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) resmi menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (Musrenbang RPJMD) Tahun 2025–2029 di Opproom Pemkab Muba, Senin (23/6/2025). Acara strategis ini dibuka langsung oleh Bupati Muba, H. M. Toha, dan dihadiri oleh jajaran pimpinan daerah serta pemangku kepentingan dari berbagai sektor.


Hadir dalam kegiatan ini Wakil Bupati Muba Kyai Rohman, Sekda Dr. Drs. H. Apriyadi, M.Si., Ketua DPRD Afitni Junaidi Gumai, unsur Forkopimda, Ketua TP PKK Hj. Patimah, jajaran kepala OPD, camat, serta tokoh masyarakat dan organisasi. Hadir pula secara virtual dari Kementerian Bappenas, Direktur Pembangunan Indonesia Barat, Dr. Jayadi, serta Kepala Bappeda Sumsel dan Tim Penyusun RPJMD dari Universitas Sriwijaya.


Dalam sambutannya, Bupati Toha menegaskan bahwa RPJMD 2025–2029 merupakan dokumen penting yang akan menjadi arah pembangunan daerah lima tahun ke depan. Ia mengapresiasi kerja keras seluruh tim penyusun dan pihak yang telah terlibat dalam menyelaraskan janji politik ke dalam perencanaan teknokratis.


“Visi pembangunan kita lima tahun ke depan adalah Maju Lebih Cepat, Bersama Menyejahterakan Musi Banyuasin. Ini bukan sekadar slogan, tetapi bentuk tekad untuk mendorong percepatan pembangunan yang inklusif, adil, dan merata,” ujar Bupati.


Untuk mewujudkan visi tersebut, Bupati memaparkan tujuh misi utama, mulai dari tata kelola pemerintahan yang bersih, penguatan SDM, rekonstruksi sosial-ekonomi, moderasi beragama dan ekonomi keumatan, percepatan infrastruktur, keterlibatan dunia usaha dan kampus, hingga pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan.


Tak hanya itu, 22 program prioritas pun telah disiapkan hingga 2029, di antaranya: Program Sikat Korupsi, Akta dan KTP Gratis Antar ke Rumah, Satu Desa Rp1,5 Miliar, Beasiswa Prestasi hingga Sarjana, Bantuan Guru Mengaji (Bajig), Klinik Usaha dan Digitalisasi UMKM, Santunan Kematian, serta Ekosistem Industri Halal.


“Saya mengajak semua pihak, mulai dari masyarakat, akademisi, pelaku usaha, hingga mitra strategis, untuk terlibat aktif dalam perumusan hingga pelaksanaan RPJMD ini. Partisipasi luas akan memperkuat arah pembangunan kita,” tambah Toha.


Sementara itu, Plt Kepala Bappeda Muba, Agus Arisman, menjelaskan bahwa penyusunan RPJMD ini mengacu pada sejumlah regulasi nasional, seperti UU No. 25 Tahun 2004, UU No. 23 Tahun 2014, dan Perpres No. 12 Tahun 2024 tentang RPJMN 2025–2029. Selain itu, dokumen ini juga mempertimbangkan isu-isu strategis daerah, seperti kemiskinan, peningkatan kualitas SDM, infrastruktur, transformasi ekonomi, dan mitigasi bencana.


“Indikator makro tahun 2024 menunjukkan tren positif, seperti pertumbuhan ekonomi sebesar 4,94%, penurunan angka kemiskinan ke 12,88%, serta peningkatan IPM menjadi 72,27. Target kami pada 2029, kemiskinan di bawah 10%, IPM mencapai 73,5, dan pertumbuhan ekonomi di kisaran 5,1–5,5%,” ungkap Agus.


Ia juga menyoroti dominasi sektor primer dalam struktur ekonomi Muba, terutama pertambangan dan pertanian. Untuk mengurangi ketergantungan ini, pemerintah daerah akan mendorong hilirisasi industri, penguatan UMKM, dan pengembangan empat kawasan strategis: ketahanan pangan, ekonomi halal, energi berkelanjutan, dan pariwisata budaya.


Dari sisi fiskal, Agus menjelaskan bahwa Muba memiliki kapasitas fiskal tinggi, namun struktur belanja masih didominasi oleh belanja rutin. Untuk itu, Pemkab akan mendorong proporsi belanja pembangunan dan menarik investasi dengan menyederhanakan perizinan serta membangun citra daerah melalui branding ekonomi kreatif.


Secara kewilayahan, tantangan seperti konflik batas wilayah dan minimnya infrastruktur dasar juga akan diatasi melalui strategi pembangunan kawasan, termasuk pengembangan agropolitan, kawasan industri dan perkebunan.


Enam tahap pembangunan dirancang hingga 2030, mulai dari penyiapan fondasi, percepatan pembangunan, hingga transformasi ekonomi dan keberlanjutan pembangunan. Seluruh proses diselaraskan dengan RPJPD Muba, RPJMD Provinsi Sumsel, dan RPJMN Nasional.


Musrenbang ini ditutup dengan penandatanganan kesepakatan bersama sebagai komitmen seluruh pemangku kepentingan terhadap rencana pembangunan jangka menengah Kabupaten Musi Banyuasin 2025–2029. (Susilawati)