![]() |
Penerimaan cukai mencapai Rp17,1 triliun atau naik 146,8% dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu. |
Jakarta – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melaporkan adanya pertumbuhan signifikan dalam penerimaan cukai dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sampai akhir Mei 2025. Pendapatan dari sektor cukai tercatat mencapai Rp17,1 triliun, mengalami lonjakan 146,8 persen dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya. Sementara itu, PNBP mencapai Rp188,7 triliun, mencerminkan kontribusi besar terhadap Anggaran Negara.
Cukai Naik karena Perubahan Jadwal Pelunasan Pita
Wakil Menteri Keuangan, Anggito Abimanyu, menyampaikan bahwa salah satu pemicu meningkatnya pendapatan cukai adalah penyesuaian jadwal pelunasan pita cukai, yang sebelumnya tiga bulan pada 2024, kini dipercepat menjadi dua bulan di 2025. Namun, meskipun faktor ini mempercepat penerimaan, Anggito menekankan bahwa secara struktural tetap ada pertumbuhan organik.
“Walau terdampak oleh jadwal baru, peningkatan ini juga mencerminkan pertumbuhan alami dalam penerimaan cukai. Kami perkirakan pada bulan Juni angkanya akan kembali naik,” ujarnya dalam konferensi pers APBN KiTa edisi Juni 2025, Selasa (17/6/2025).
Secara total, pendapatan cukai selama Maret hingga Mei 2025 mencapai Rp50,6 triliun, meningkat 25,4 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu yang berada di angka Rp40,4 triliun.
Rata-Rata Bulanan dan Tren Historis
Data menunjukkan fluktuasi pendapatan cukai dalam beberapa tahun terakhir. Pada 2022, rerata bulanan berada di angka Rp20,7 triliun, dengan puncak pada Juli sebesar Rp27,9 triliun. Tahun 2023 rata-rata turun menjadi Rp15,5 triliun, dan kembali menyusut di 2024 menjadi Rp13,5 triliun. Sementara pada tahun 2025, hingga bulan Mei, rata-rata bulanan mencapai Rp19,1 triliun.
Kinerja PNBP Tembus Rp188,7 Triliun Meski Alami Koreksi
Di sisi lain, realisasi PNBP hingga Mei 2025 tercatat sebesar Rp188,7 triliun atau 36,7 persen dari target yang tercantum dalam APBN 2025. Namun secara keseluruhan, terjadi penurunan sebesar 5,9 persen akibat penurunan harga komoditas global dan volume produksi dari sektor sumber daya alam (SDA).
“Faktor terbesar berasal dari turunnya harga komoditas serta menurunnya volume produksi dari sektor-sektor SDA,” jelas Anggito.
Rincian PNBP: Migas, Non-Migas, dan BLU
SDA Migas: Mencapai Rp39,8 triliun atau 32,9 persen dari target, mengalami penurunan signifikan karena harga minyak mentah Indonesia (ICP) yang pada April 2025 hanya USD70,3 per barel. Angka ini lebih rendah dibandingkan tahun lalu yang berada di kisaran USD81 per barel.
SDA Non-Migas: Berasal dari subsektor seperti minerba, kehutanan, perikanan, dan panas bumi, mencatat realisasi Rp46,3 triliun atau 47 persen dari target. Namun, sektor ini juga mengalami kontraksi karena menurunnya volume produksi. Penerimaan dari subsektor minerba sendiri mengalami penurunan sekitar 6,84 persen dari tahun lalu.
PNBP Lainnya: Tercatat Rp59,4 triliun atau sekitar 46 persen dari target. Kategori ini sebagian besar berasal dari kontribusi kementerian/lembaga.
BLU (Badan Layanan Umum): Menyumbang Rp32,3 triliun atau setara dengan 41,4 persen dari target.
Anggito juga menambahkan bahwa pola fluktuasi bulanan antara April dan Mei cenderung konsisten dari tahun ke tahun. Meskipun beberapa sektor mengalami penurunan, kontribusi dari kategori PNBP lainnya dan BLU tetap menunjukkan tren positif.(BY)