Padang – Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang berhasil menangkap seorang pria berinisial J (35), warga Padang Pariaman, yang diduga kuat terlibat dalam kasus pencurian tas milik seorang wanita di kawasan Padang Barat, Kota Padang.
Penangkapan dilakukan setelah aparat kepolisian melakukan penyelidikan intensif menyusul laporan dari korban. Insiden tersebut terjadi pada Selasa, 22 April 2025.
Saat kejadian, korban berinisial D (36), seorang ibu rumah tangga, tengah berada di kawasan Pasar Raya Padang. Dalam situasi lengah, pelaku dengan cepat mengambil tas milik korban yang berisi sebuah ponsel, uang tunai, serta beberapa barang berharga lainnya, lalu melarikan diri dari lokasi.
Korban yang menyadari kehilangan tasnya segera melapor ke pihak kepolisian. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim dari Satreskrim Polresta Padang langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi di sekitar lokasi.
“Berdasarkan hasil penyelidikan di TKP dan informasi dari para saksi, kami berhasil mengidentifikasi pelaku. Ia kami amankan pada Minggu malam, 8 Juni, di sekitar kawasan Simpang Pelabuhan Teluk Bayur tanpa perlawanan,” jelas Kasatreskrim Polresta Padang, AKP Muhammad Yasin, S.I.K., M.A.P.
Dalam proses penangkapan tersebut, polisi turut menyita barang bukti berupa sebuah ponsel dan tas berwarna cokelat yang merupakan milik korban. Saat ini, pelaku telah diamankan di Mapolresta Padang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Dari pengakuan awal, pelaku mengaku nekat melakukan aksi pencurian tersebut karena tekanan ekonomi. Meski demikian, pihak kepolisian masih mendalami kemungkinan keterlibatan pelaku dalam kasus kejahatan lainnya di wilayah Kota Padang.
Untuk perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 362 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pencurian, yang diancam dengan hukuman penjara maksimal lima tahun.
AKP Muhammad Yasin turut mengimbau masyarakat, terutama para ibu rumah tangga, untuk lebih berhati-hati saat berada di tempat umum dan menghindari membawa barang berharga secara mencolok. Ia juga mengajak warga untuk segera melaporkan setiap bentuk tindak kejahatan, sekecil apa pun, kepada pihak kepolisian demi terciptanya keamanan bersama.(des*)