Jakarta— Dua nelayan kembali menemukan paket sabu seberat 3 kilogram di perairan Masalembu, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur. Paket narkotika tersebut kemudian diserahkan kepada pihak kepolisian.
Menurut Plt Kasi Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti, penemuan sabu tersebut terjadi pada Sabtu, 31 Mei 2025, dan Minggu, 1 Juni 2025. Temuan ini hanya berselang beberapa hari setelah sebelumnya nelayan lain menemukan sebuah drum berisi 35 kilogram sabu pada Rabu, 28 Mei 2025.
“Benar, tiga paket diduga narkotika jenis sabu telah diserahkan oleh warga kepada Polsek Masalembu dengan total berat sekitar tiga kilogram,” ujar Widiarti pada Minggu (1/6/2025).
Satu kilogram paket sabu ditemukan oleh M. Zehri (52), warga Dusun Ambulung, Desa Sukajeruk, Kecamatan Masalembu, pada Sabtu pagi. Sedangkan dua kilogram lainnya ditemukan oleh Faqih (40), yang berasal dari dusun yang sama, keesokan harinya. Keduanya menemukan bungkusan mencurigakan saat melaut di sekitar perairan Masalembu.
Setelah menemukan barang tersebut, para nelayan melaporkan penemuan itu dan menyerahkannya langsung ke Polsek Masalembu.
Sebelumnya, empat nelayan Dusun Ambulung—Sirat (60), Naim (30), Fadil (25), dan Mastur (40)—menemukan sebuah drum besi terapung sekitar 4 mil dari pantai. Setelah dibuka, drum tersebut berisi 35 kilogram sabu yang langsung diamankan dan diserahkan ke polisi.
“Barang bukti sabu seberat tiga kilogram ini sudah diamankan di Polsek Masalembu dan akan segera dikirim ke Polres Sumenep untuk penyelidikan lebih lanjut, menunggu jadwal kapal pengangkut,” tambah AKP Widiarti.
Pihak kepolisian masih mendalami kasus ini untuk mengungkap asal-usul narkotika tersebut. Diduga kuat sabu ini merupakan bagian dari jaringan peredaran narkoba internasional yang sengaja membuang barang haram tersebut ke laut.
“Kami juga terus mengimbau masyarakat untuk melaporkan jika menemukan atau mengetahui keberadaan barang mencurigakan agar segera diserahkan kepada aparat berwenang,” tegas AKP Widiarti.
Polres Sumenep memberikan apresiasi tinggi atas kesadaran dan peran aktif masyarakat Masalembu dalam membantu upaya pemberantasan narkoba di wilayah kepulauan tersebut.(des*)