SPMB Online Sumbar 2025: 100 Ribu Kursi Disiapkan untuk Siswa Baru -->

Iklan Atas

SPMB Online Sumbar 2025: 100 Ribu Kursi Disiapkan untuk Siswa Baru

Sabtu, 21 Juni 2025
Ilustrasi


Padang - Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) terus mempertegas komitmennya dalam merealisasikan program prioritas “Gerak Cepat Sumbar Unggul” melalui upaya pemerataan akses dan peningkatan kualitas pendidikan, serta penyelesaian program Wajib Belajar 12 Tahun.

Salah satu langkah konkret dalam mendukung upaya tersebut adalah melalui optimalisasi pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Online untuk Tahun Ajaran 2025/2026 yang mencakup jenjang SMA, SMK, dan SLB di seluruh wilayah Sumatera Barat.

Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumbar, Barlius, menegaskan bahwa SPMB Online menjadi instrumen strategis yang menjangkau semua lapisan masyarakat, termasuk mereka yang berada di daerah terpencil maupun kelompok rentan.

“Sistem daring ini memungkinkan proses pendaftaran berjalan secara terbuka, transparan, dan dapat diakses dari mana pun, termasuk oleh calon peserta didik dari luar Sumatera Barat,” ujar Barlius dalam konferensi pers di Kantor Dinas Pendidikan Sumbar, Kamis (19/6/2025).

Pada tahun ini, sistem SPMB mencakup 227 SMA Negeri dengan total 1.653 rombongan belajar dan daya tampung mencapai 60.890 siswa. Selain itu, terdapat 110 SMK Negeri dengan 1.052 rombel yang siap menampung 38.184 siswa. Angka tersebut belum termasuk sekolah-sekolah di Kabupaten Kepulauan Mentawai serta SMAN 2 Kapur IX yang memiliki kebijakan khusus karena kendala geografis dan keterbatasan jaringan.

Tahapan SPMB dimulai dengan pra-pendaftaran yang telah dibuka sejak 9 Juni 2025 melalui laman resmi **spmb.sumbarprov.go.id**. Pada tahap ini, calon peserta diminta untuk membuat akun mandiri, mengisi data pribadi, mengunggah dokumen yang diperlukan, dan memasukkan nilai rata-rata rapor dari semester 1 hingga semester 5. Selanjutnya, mereka akan mengikuti proses seleksi berdasarkan jalur pendaftaran yang dipilih.

Untuk jenjang SMA, tersedia beberapa jalur masuk, yakni afirmasi, mutasi, prestasi akademik dan non-akademik, serta jalur domisili. Jalur afirmasi mendapat alokasi minimal 30 persen dari total daya tampung, sedangkan jalur domisili paling sedikit 35 persen. Jalur prestasi disiapkan dengan kuota minimal 15 persen, dan jalur mutasi maksimal 5 persen. Sementara itu, untuk SMK, proses seleksi dibagi menjadi dua tahap dengan mempertimbangkan bakat, minat, prestasi, dan kedekatan domisili.

“Kami ingin memastikan bahwa anak-anak dari keluarga kurang mampu, wilayah terpencil, penyandang disabilitas, maupun yang berasal dari panti asuhan, tetap mendapatkan kesempatan yang luas untuk mengakses pendidikan. Tidak boleh ada diskriminasi dalam pendidikan,” tegas Barlius.

Dengan sistem seleksi yang lebih inklusif dan terstruktur, Pemprov Sumbar berharap pelaksanaan SPMB Online tahun ini dapat meningkatkan partisipasi pendidikan secara merata di seluruh kabupaten dan kota.

Inisiatif ini juga sejalan dengan visi Gubernur Mahyeldi Ansharullah dan Wakil Gubernur Vasko Ruseimy untuk menjadikan pendidikan sebagai fondasi utama dalam membentuk generasi muda Sumbar yang cerdas, berkarakter, dan siap berkompetisi di tingkat nasional maupun global.(des*)