![]() |
Bahlil: Izin PT Gag Nikel di Raja Ampat Terbit Sebelum Saya Jadi Menteri. |
Jakarta – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, menjelaskan bahwa izin operasi pertambangan untuk PT Gag Nikel di Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat Daya, sudah diterbitkan jauh sebelum dirinya menjabat sebagai menteri. Ia menekankan pentingnya verifikasi langsung di lapangan untuk memastikan keakuratan informasi yang beredar di masyarakat.
"Persetujuan izin usaha pertambangan itu dikeluarkan saat saya masih menjabat sebagai Ketua Umum HIPMI dan belum menjadi bagian dari kabinet pemerintahan. Karena itu, untuk mengetahui situasi sebenarnya, kita perlu melakukan pengecekan langsung di lokasi," ujar Bahlil dalam pernyataannya di Jakarta, Kamis (5/6/2025).
Bahlil menegaskan bahwa Kementerian ESDM tetap menjalankan fungsi pengawasan sesuai prinsip-prinsip praktik pertambangan yang bertanggung jawab (good mining practice), khususnya menyangkut penghentian kegiatan produksi PT Gag Nikel di wilayah tersebut.
PT Gag Nikel sendiri merupakan pemegang Kontrak Karya Generasi VII No. B53/Pres/I/1998 yang didirikan pada 19 Januari 1998 berdasarkan persetujuan presiden kala itu. Pada awal berdiri, kepemilikan saham perusahaan terbagi antara Asia Pacific Nickel Pty Ltd (75%) dan PT Antam Tbk (25%). Namun, sejak 2008, PT Antam mengambil alih seluruh saham milik APN Pty Ltd, menjadikan perusahaan sepenuhnya berada di bawah kendali Antam.
Menanggapi isu lokasi tambang yang ramai dibicarakan, Bahlil membantah bahwa kegiatan penambangan berlangsung di Pulau Piaynemo—salah satu destinasi wisata andalan Raja Ampat. Ia menegaskan bahwa kegiatan eksplorasi dilakukan di Pulau GAG yang letaknya cukup jauh dari Piaynemo.
“Tambang itu ada di Pulau GAG, bukan di Piaynemo seperti yang diberitakan di sejumlah media. Saya cukup sering ke Raja Ampat, dan jarak antara Pulau Piaynemo dengan Pulau GAG sekitar 30 sampai 40 kilometer. Piaynemo memang merupakan kawasan wisata yang harus kita jaga dan lindungi,” jelasnya.(BY)