AHY dan Wamen ATR Serahkan 160 Sertipikat Tanah kepada Warga dan Pemda di Sulteng -->

AdSense New

AHY dan Wamen ATR Serahkan 160 Sertipikat Tanah kepada Warga dan Pemda di Sulteng

Jumat, 11 Juli 2025

 

.


Donggala, fajarsumbar.com – Pemerintah terus menunjukkan komitmennya dalam memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah di berbagai daerah. Hal ini dibuktikan dengan penyerahan 160 sertipikat tanah kepada pemerintah daerah dan masyarakat Sulawesi Tengah (Sulteng), Rabu (09/07/2025).


Penyerahan sertipikat tersebut dilakukan langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (Menko IPK), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), bersama Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan. Acara digelar di Terminal Penumpang Pelabuhan Donggala, Sulteng.


Dalam sambutannya, Wamen ATR/Waka BPN Ossy Dermawan menegaskan bahwa upaya percepatan sertifikasi tanah merupakan bagian dari pelayanan publik yang berkeadilan. Ia menyebut, program ini bukan hanya soal dokumen, tapi menyangkut hak dasar warga negara atas tanah yang mereka tempati dan garap.


“Kami di Kementerian ATR/BPN berkomitmen untuk memberikan layanan pertanahan yang cepat, transparan, dan berpihak kepada rakyat kecil. Kami juga terus memperkuat kerja sama dengan Pemda, tokoh masyarakat, dan lembaga adat, agar pendekatan kita semakin kontekstual dan berkeadilan,” tegas Ossy di hadapan warga dan pejabat daerah yang hadir.


Program sertifikasi ini menjadi bagian dari kebijakan strategis nasional yang bertujuan meminimalisir konflik agraria dan mendukung pertumbuhan ekonomi masyarakat lokal. Dengan memiliki sertipikat tanah, masyarakat dapat memperoleh akses permodalan, menjamin aset, dan meningkatkan kualitas hidup secara menyeluruh.


Selain menyerahkan sertipikat, AHY dan Wamen Ossy juga berdialog langsung dengan masyarakat penerima manfaat. Mereka mendengarkan aspirasi warga dan menyampaikan pesan bahwa pemerintah akan terus hadir dalam menjawab persoalan-persoalan agraria, terutama di wilayah-wilayah luar Jawa.


Acara tersebut mendapat sambutan positif dari para kepala daerah se-Sulteng yang hadir. Mereka berharap program sertifikasi ini terus berlanjut hingga seluruh bidang tanah di wilayahnya memiliki kejelasan status hukum.(*)